Detik.com – Masih ingat kasus tabloid ‘Obor Rakyat’ di masa Pilres 2014 lalu? Tabloid ini mengupas kandidat saat itu Jokowi yang kini menjadi presiden. Saat itu Jokowi melalui kuasa hukumnya melakukan pelaporan ke Mabes Polri. Salah satu yang diberitakan Obor Rakyat mengenai keluarga Jokowi.
Sekian tahun berlalu, kasus ini masuk ke pengadilan. Dua terdakwa yakni Setiyardi Budiono (43) yang menjadi Pimred dan Darmawan Sepriyosa (44), yang menjadi redaktur.
Keduanya pada Selasa (17/5/2016) hadir di PN Jakpus, Jl Bungur, Kemayoran. Memakai kemeja putih dengan bendera merah putih di dada, Budiono dan Darmawan tampak santai.
“Ini pemanggilan setelah dua tahun. Berkas P21 lengkap. Kami sudah sering bertanya kapan sidang dan baru kali ini memenuhi panggilan sidang,” jelas Setiyardi.
Setiyardi kemudian memberi penjelasan, keduanya siap kapan saja disidangkan. Mereka juga tak tahu mengapa baru sekarang disidang.
“Tabloid Obor Rakyat terbit Pilpres dan pada saat itu uji coba pasar. Kami punya latar belakang wartawan dan pernah bekerja di Tempo dan media lainnya. Waktu mengerjakan itu tugas jurnalistik masa Pilpres 2014,” tegas Setiyardi.
Hingga pukul 11.30 WIB, sidang kasus Obor Rakyat dengan pidana dugaan pelanggaran pasal 310 KUHP ini belum digelar.
(Kongres Advokat Indonesia)