Pengamat: Negara Lain Harus Hormati Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Pengamat: Negara Lain Harus Hormati Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Pengamat: Negara Lain Harus Hormati Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Pengamat: Negara Lain Harus Hormati Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Sindonews.com – Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar menegaskan supaya pemerintah negara lain untuk menghormati proses hukum yang ada di Indonesia, salah satunya eksekusi mati terpidana narkoba.
“Masing-masing negara kan punya kedaulatan hukum sendiri-sendiri dan negara lain harus menghormati proses hukum di Indonesia,” ujar Abdul Fickar Hajar saat dihubungi Sindonews, Sabtu (14/5/2016).

Alasan tersebut dilontarkan Abdul Fickar karena yang dieksekusi adalah para terpidana yang memiliki kekuatan hukum tetap. Artinya seluruh upaya hukum telah digunakan, maka secara yuridis Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan eksekusi mati.

“Soal keberatan dari negara lain itu, pendekatannya menjadi politis karena pendekatan yuridis enggak bisa lagi. Karena negara manapun harus menghormati kedaulatan hukum negara lain, termasuk hukuman mati di Indonesia,” kata dia.

Pasalnya, hukum Internasional prinsipnya adalah saling menghormati. Kecuali negara tersebut memiliki ikatan konvensi antihukuman mati.

“Itu boleh bila tergabung pokoknya yang menandatangani itu punya hak untuk mengecam, tapi tetap tidak bisa ikut campur dalam kedaulatan hukum negara,” tegas Abdul Fickar.

 (Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024