Petikan Putusan Sudah Dikirim, Yance Bisa Langsung Dieksekusi Jaksa
Petikan Putusan Sudah Dikirim, Yance Bisa Langsung Dieksekusi Jaksa

Petikan Putusan Sudah Dikirim, Yance Bisa Langsung Dieksekusi Jaksa

Petikan Putusan Sudah Dikirim, Yance Bisa Langsung Dieksekusi Jaksa

Detik.com – Mahkamah Agung (MA) memastikan sudah mengirim petikan putusan kasasi ke mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance para pihak. MA menegaskan bahwa petikan putusan itu sudah bisa dijadikan dasar untuk mengeksekusi Yance ke dalam penjara selama 4 tahun.

“Sudah dikirim beberapa hari lalu,” kata juru bicara MA hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (11/5/2016).

Pihak kejaksaan berdalih petikan putusan tidak bisa dijadikan dasar eksekusi terpidana dan masih menunggu salinan putusan. Padahal dalam praktiknya, petikan putusan sudah lazim digunakan. Di mana petikan putusan adalah ringkasan putusan sebanyak dua lembar sedangkan salinan putusan adalah dokumen putusan yang dibuat sebagaimana aslinya.

“Petikan sudah bisa dipakai untuk eksekusi,” kata Suhadi menegaskan.

Petikan ini pula yang mendasari jaksa mengeksekusi Hotasi Nababan. Terpidana korupsi itu ditangkap di Terminal C Bandara Soekarno-Harra pada 22 Juli 2014 pada pukul 19.30 WIB. Hotasi dihukum 4 tahun penjara karena melakukan tindak pidana korupsi saat menjabar Dirut Merpati Nusantara.

Begitu juga dalam kasus eksekusi mati Zainal Abidin. Peninjauan Kembali (PK) Zainal Abidin ditolak MA dalam sidang majelis PK yang digelar pada 27 April 2015. MA lalu segera mengirim petikan putusan ke jaksa dan Zainal lalu dieksekusi mati keesokan harinya di Pulau Nusakambangan, tanpa harus menunggu salinan putusan.

Yance dihukum 4 tahun penjara di tingkat kasasi pada akhir April lalu. Sebelumnya ia divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Di manakah Yance sekarang? Keberadaan Yance sendiri hingga kini masih misterius. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu tidak masuk kerja dan tidak tampak di kantornya pada Senin (9/5) kemarin.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024