Detik.com – Perwakilan masyarakat meminta pimpinan Mahkamah Agung (MA) merombak total jajarannya guna memberantas mafia peradilan. Sebab, belasan hakim dan pejabat pengadilan terseret skandal korupsi beberapa waktu terakhir.
“Rentetan kasus yang terjadi di lembaga peradilan ini perlu disikapi serius. Tertangkapnya pegawai pengadilan tidak bisa dilihat sebagai persoalan individu semata, melainkan adanya kelemahan mendasar dari sistem pengawasan dan pembinaan di lembaga pengadilan. Karenanya langkah strategis perlu diambil Mahkamah Agung (MA),” kata pegiat Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Miko Ginting dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (11/5/2016).
KKP terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Masyarakat Pemantau Peradilan (MaPPi FH UI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
Miko Ginting (ari/detikcom)
|
“Langkah strategis itu tidak hanya dilakukan dengan membentuk tim khusus di bawah Badan Pengawas MA. Melainkan juga bekerja sama dengan KPK dan Komisi Yudisial dalam memetakan jaringan mafia peradilan dan merumuskan sistem pengawasan dan pembinan,” ujar Miko.
Berikut sebagian daftar hakim dan pejabat pengadilan yang terseret skandal korupsi dalam catatan KPP:
1. Fauzatulo Zendrato
Kasubdit Kasasi Perdata MA
Dugaan menerima suap Rp 550 juta untuk penanganan perkara perdata. Ia divonis 1 tahun penjara oleh PN Jakpus
2. Harini Wiyoso
Mantan Hakim Pengadilan Tinggi
Suap kasasi perkara Probosutejo di MA sebesar Rp 5 miliar. Divonis 4 tahun penjara oleh MA
3. Soetrisno
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Dugaan suap ketika mengadili Eddy Tansil dalam perkara Grup Golden Key. Diperiksa Irjen Departemen Kehakiman. Soetrisno dikenakan penurunan pangkat dan dibina.
4. Herman Allositandi
Hakim PN Jakarta Selatan
Pemerasan dalam pemeriksaan perkara korupsi Jamsostek senilai 200 juta rupiah saksi perkara PT Jamsostek Walter Sigalingging. Herman dihukum 4,5 tahun penjara.
5. Andry Djemi Lumanauw
Panitera PN Jakarta Selatan
pemerasan dalam pemeriksaan perkara korupsi Jamsostek senilai 200 juta rupiah saksi perkara PT Jamsostek Walter Sigalingging. Andry dihukum 4 tahun penjara.
6 M. Saleh
Panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Menerima suap dari Pengacara Abdullah Puteh. Saleh dihukum 4 tahun penjara.
7. Ramadhan Rizal
Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Menerima suap dari Pengacara Abdullah Puteh. Ramadhan dihukum 2,5 tahun penjara.
8. Zaini Bahrum
Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Sumatera Selatan
Menerima suap dari seorang pengacara senilai Rp 75 juta. Zaini diperiksa oleh Badan Pengawasan MA tahun 2006, menarik Zaini ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan sebagai hakim non palu.
9. Imas Dianasari
Hakim adhoc Pengadilan Hukum Industrial Bandung.
Hakim Imas ditangkap di Restoran La Ponyo, Jalan Raya Cinunuk, dengan seorang pria berinisial OJ. Imas ditangkap dengan barang bukti uang Rp 200 juta serta sebuah mobil. Imas Dianasari dihukum enam tahun penjara.
10. Pragsono
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang
Menerima suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus korupsi yang ditanganinya. Pragsono dihukum 5 tahun penjara.
11. Asmadinata
Hakim ad hoc Tipikor Palu, Sulawesi Tengah
Menerima suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus korupsi yang ditanganinya.
12. Setyabudi Tejocahyono
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Menerima suap Rp 150 juta untuk mengkondisikan putusan perkara. Ia divonis 12 tahun penjara.
|
13. Syarifudin
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Syarifudin menerima suap Rp 250 juta dan puluhan ribu dollar dari Puguh terkait dengan kepailitan sebuah perusahaan berinisial PT SCI. Syarifuddin dihukum 4 tahun penjara.
14. Ibrahim
Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta
Menerima suap dalam perkara tanah. Alhasil, Ibrahim dihukum 6 tahun penjara tetapi oleh MA disunat menjadi 3 tahun penjara.
15. Muhtadi Asnun
Hakim di Pengadilan Negeri Tanggerang
Menerima uang USD 40 ribu guna membebaskan Gayus Tambunan dalam kasus penggelapan pajak pada Maret 2009. Atas korupsi suap itu, Asnun dihukum 2 tahun penjara.
16. Kartini Juliana Magdalena Marpaung
Hakim ad hoc Tipikor Semarang
Kartini ditangkap KPK tanggal 17 Agustus 2012 karena menerima suap Rp 150 juta untuk mengkondisikan putusan kasus korupsi yang ditanganinya. Kartini dihukum 10 tahun penjara.
17. Heru Kisbandono
Hakim ad hoc Tipikor Pontianak
Ia bekerjasama dengan Kartini Marpaung. Heru lalu dihukum 8 tahun penjara.
18. Bambang Agus Purnomo
Mantan staf administrasi pidana bagian pranata pidana Mahkamah Agung
Menerima uang dari Heru Kisbandono.
19. Roy Maruli Napitupulu
Hakim Pengadilan Negeri Balige, Provinsi Sumatera Utara,
Menerima suap sebesar Rp 50 juta saat menangani perkara. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat Roy.
20. Nuril Huda
Ketua PN Pangkalan Bun
Menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pengacara. Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan menskorsing Nuril Huda selama 2 tahun.
|
21. Tripeni Irianto Putro
Ketua PTUN Medan
Menerima Suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan. Ia dihukum 2 tahun penjara.
22. Amir Fauzi
Hakim PTUN Medan
Menerima Suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan. Ia dihukum 2 tahun penjara.
23. Dermawan Ginting
Hakim PTUN Medan
Menerima Suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan. Ia dihukum 2 tahun penjara.
24. Syamsir Yusfan
Panitera PTUN Medan
Menerima Suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan. Ia dihukum 3 tahun penjara.
24. Andri Tristianto Saputra
Kasubdit Kasasi dan Perdata Mahkamah Agung
Suap Penundaan salinan putusan Kasasi Terdakwa Ichsan
Masih menjalani pemeriksaan di KPK.
25. Syamri Adnan
Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang
Korupsi proyek pembangunan gedung pengadilan saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Maninjau. Syamri dihukum 2,5 tahun penjara dan belum dipecat.
26. Edy Nasution
Panitera PN Jakarta Pusat
Suap dalam pendaftaran perkara Peninjauan Kembali MA. Kasusnya masih ditangani KPK.
27. Ramlan Comel
Pengadilan Tipikor Bandung
Divonis 7 tahun karena menerima suap Rp 1,9 miliar. Ia bekerjasama dengan Setyabudi.
28. Pasti Serevina Sinaga
Hakim Pengadilan Tinggi Bandung
Mengkondisikan perkara Wali Kota Bandung, Dada Rosada yang terseret kasus korupsi. Pasti dihukum 4 tahun penjara.
(Kongres Advokat Indonesia)