Tambahkan Keterangan Toksikologi, Polisi Limpahkan Berkas Jessica
Tambahkan Keterangan Toksikologi, Polisi Limpahkan Berkas Jessica

Tambahkan Keterangan Toksikologi, Polisi Limpahkan Berkas Jessica

Tambahkan Keterangan Toksikologi, Polisi Limpahkan Berkas Jessica

Mediaindonesia.com – PENYIDIK Polda Metro Jaya kembali melimpahkan tahap pertama berkas berita acara pemeriksaan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah menambahkan keterangan saksi ahli racun atau toksikologi.

“Kami sudah lengkapi sesuai petunjuk Kejati DKI terkait ahli toksikologi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Selasa (10/5).

Awi menuturkan penyidik kepolisian menerima pengembalian berkas (P19) dari kejaksaan pada Jumat (29/4). Kemudian, polisi telah memenuhi petunjuk dan melimpahkan kembali berkas Jessica pada Senin (2/5).

Diungkapkan Awi, polisi menambahkan keterangan saksi ahli racun dari pihak luar sebagai pendapat kedua (second opinion) untuk pembanding dengan kompetensi yang sama dengan keterangan ahli lainnya.

Perwira menengah kepolisian itu menyatakan kemampuan saksi ahli racun tersebut tidak berbeda dengan ahli lainnya namun dianggap netral.

Awi optimistis kejaksaan akan menyatakan lengkap (P21) terhadap BAP tersangka dugaan pembunuhan bermoduskan mencampur senyawa racun sianida dengan kopi tersebut.

Selain itu, kepolisian juga siap melepas Jessica jika hingga masa tahanan habis, namun kejaksaan belum menyatakan P21.

Terkait hal itu, petugas Propam Polda Metro Jaya juga akan menguji profesionalisme penyidik apabila kasus Jessica tidak dinyatakan lengkap atau P21.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024