Divonis MA 4 Tahun, Suami Bupati Indramayu Ajukan PK
Divonis MA 4 Tahun, Suami Bupati Indramayu Ajukan PK

Divonis MA 4 Tahun, Suami Bupati Indramayu Ajukan PK

Divonis MA 4 Tahun, Suami Bupati Indramayu Ajukan PK

Tempo.co – Kuasa hukum mantan Bupati Indramayu Irianto M.S. Syafiuddin alias Yance akan ajukan peninjauan kembali (PK). Mereka membantah kliennya sudah dieksekusi.

Hal tersebut diungkapkan seorang tim kuasa hukun Yance, Khalimi, Jumat, 6 Mei 2016. “Kalau salinan putusan MA sudah kami terima, kami akan langsung ajukan PK. Itu sudah pasti kami lakukan,” kata Khalimi.

Khalimi melanjutkan, hingga kini pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA tersebut. “Kami pun masih menunggu salinan putusannya,” kata Khalimi.

Sementara itu saat ditanyakan beredarnya kabar bahwa Yance sudah dieksekusi seusai salat Jumat tadi, Khalimi membantahnya. “Bohong, tidak benar,” tegas Khalimi.

Menurut Khalimi, selama salinan putusan MA itu belum diterima, kliennya pun tidak bisa dieksekusi. Ini dikarenakan syarat pelaksanaan eksekusi tersebut jika salinan putusan sudah mereka terima.

Yance terjerat kasus korupsi dalam pembebasan lahan untuk proyek PLTU Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada 2004. Namun, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung memberinya vonis bebas pada 1 Juni 2015.

Jaksa penuntut umum (JPU) pidana khusus Kejagung kemudian mengajukan kasasi ke ‎MA dan dikabulkan. MA pun menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. Yance merupakan suami dari Bupati Indramayu saat ini, Anna Sophanah dan sebelumnya menjabat sebagai bupati Indramayu selama dua periode berturut-turut.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024