Kompas.com – Pengacara Razman Arif Nasution membantah dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Abdull Aziz atau Daeng Aziz. Razman mengaku dirinya masih menjadi kuasa hukum Aziz karena pihak keluarga Aziz belum mencabut kuasa dalam kasus hukum yang saat ini menimpa Aziz.
“Pertama saya tidak mengundurkan diri. Kedua mereka tidak cabut kuasa tapi mereka tetap minta saya membantu, cuma saya tidak aktif. Itu saja,” ujar Razman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/5/2016).
Razman mengatakan, saat ini dirinya memang tidak aktif mendampingi Aziz dalam dua kali persidangan. Itu karena menurut perjanjian bahwa Razman hanya menjadi kuasa hukum Aziz sampai pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri.
Razman menyebut, keluarga Aziz ingin menyelesaikan sendiri kasus hukum yang saat ini sedang dijalani Aziz dan meminta dirinya hanya memberikan nasihat hukum kepada Aziz. Namun tidak menutup kemungkinan Razman kembali mendampingi Aziz dipersidangan jika pihak keluarga melakukan pembicaraan ulang kepada Razman.
“Bisa jadi di persidangan itu beliau tidak pakai kuasa hukum tapi ada pengacara negara. Bisa jadi mereka pakai kuasa hukum lain. Bisa jadi saya ada di sana. Tergantung keadaan dari permintaan keluarga,” ujar Razman.
Sebelumnya, keluarga Aziz menyebut bahwa Razman tidak lagi menjadi kuasa hukum Aziz. Dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Aziz menjalani persidangan tanpa didampingi kuasa hukum.
(Kongres Advokat Indonesia)