LBH : Pemprov DKI Tak Punya Sertifikat Pengelolaan Tanah Negara
Pemprov DKI Tak Punya Sertifikat Pengelolaan Tanah Negara

LBH Jakarta: Pemprov DKI Tak Punya Sertifikat Pengelolaan Tanah Negara

Pemprov DKI Tak Punya Sertifikat Pengelolaan Tanah Negara

Kompas.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan, Pemprov DKI tidak mengantongi sertifikat hak pengelolaan tanah negara di lahan-lahan penggusuran yang akan dijadikan ruang terbuka hijau. Pemprov DKI seharusnya memiliki sertifikat tersebut.

“Tanah negara itu kalau pakai konstruksi UU Pokok Agraria semuanya tanah negara. Tetapi, ada juga tanah pemerintah. Tanah pemerintah ini di UU Perbendaharaan Negara wajib untuk disertifikatkan,” kata pengacara LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).

Alldo mengatakan, Pemprov DKI tidak mengurus sertifikat tersebut. Dia bahkan menyebutkan bahwa Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pernah mengatakan tanah yang bersertifikat di Jakarta baru 25 persen pada 2012.

“Pak Ahok juga tidak memiliki sertifikat di atas tanah-tanah (negara) tersebut. Padahal, UU Perbendahaaran Negara (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004) mewajibkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat itu harus punya sertifikat berupa hak pengelolaan,” kata Alldo.

Karena warga tidak memiliki sertifikat kepemilikan dan Pemprov DKI pun tidak memiliki sertifikat hak pengelolaan, Alldo mengatakan, Ahok langsung menggunakan istilah tanah negara untuk menggusur warga.

“Karena sama-sama tidak punya sertifikat, Pak Ahok kemudian klaim itu tanah negara dan langsung menggusur warga negara dengan menggunakan aparat (TNI) yang tidak berwenang sama sekali,” katanya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024