Hukumonline.com – Presiden Mahkamah Konstitusi (MK) Austria, Prof Gerhart Holzhinger secara resmi berkunjung ke MK Indonesia. Dalam kunjungannya, Prof Holzhinger melakukan pertemuan terbatas dengan Ketua MK Indonesia Arief dan para hakim konstitusi membahas beberapa program kerja sama dalam upaya mempererat hubungan kerja sama bilateral kedua lembaga.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan kerja sama ini dalam rangka memperluas wawasan dan saling bertukar pikiran dalam upaya meningkatkan kualitas putusan dan menjaga konstitusi dan HAM di negara masing-masing. “Kita berharap hubungan ini dapat lebih meningkatkan kerja sama erat dan saling pengertian kedua lembaga di masa-masa mendatang,” kata Arief Hidayat usai melakukan pembicaraan bilateral di gedung MK, Senin (2/5).
Arief menegaskan pertemuannya dengan Presiden MK Austria hanya sharing pengalaman praktik kewenangan masing-masing lembaga dalam upaya meningkatkan hubungan kerja sama kedua lembaga. “Saya pernah berkunjung kesana (MK Austria), hari ini Presiden MK Austria yang berkunjung MK Indonesia untuk saling bertukar informasi,” kata Arief.
Salah satu program yang digagas kedua lembaga yakni penguatan SDM MK Indonesia Sebab, MK Austria merupakan MK yang usianya paling tua yang didirikan pada abad 18. Misalnya, MK Indonesia akan mengirim staf kepaniteraan, pegawai termasuk hakim konstitusi untuk mempelajari praktik peradilan konstitusi secara baik.
“Tentu kita juga banyak belajar, karena MK Austria sejarahnya cukup panjang daripada kita (MK Indonesia). Mereka pun belajar dengan MK Indonesia meski usianya baru 13 tahun, mereka mengapresiasi putusan landmark decisions yang dihasilkan MK Indonesia,” kata dia.
(Kongres Advokat Indonesia)