Tempo.co – Skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) rupanya sudah diincar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang. Kepada Tempo, ia mengatakan kasus ini menarik perhatiannya sejam sebelum ia menjabat sebagai pemimpin lembaga antirasuah.
“Barang lama ini yang sejak awal menjadi perhatian saya pribadi sejak belum di KPK,” ucap Saut ketika dihubungi. Kasus ini mencuri perhatiannya lagi saat buron kasus BLBI, Samadikun Hartono, ditangkap otoritas Cina beberapa waktu lalu.
Menurut mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara itu, untuk menyelesaikan kasus korupsi BLBI memerlukan ketekunan dan waktu. “Karena dimensinya yang kompleks,” ujarnya. Meski demikian, Saut mengaku siap jika diminta mengambil alih skandal korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut. “Kalau pintu masuknya pas, ya kami masuk,” tuturnya.
Saut mengatakan, pada periode sebelumnya, KPK sudah mencoba masuk untuk menelisik kasus BLBI. Tapi perkembangan kasus ini tak kunjung terlihat, malah lembaga antirasuah sempat dikriminalisasi. “Kita lihat nanti seperti apa perkembangannya,” ucapnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK tidak ragu mengambil alih perkara korupsi BLBI. Sebab, penanganan perkara korupsi BLBI yang selama ini ditangani polisi dan kejaksaan dinilai terlalu lama.
Dalam catatan ICW, komisi antirasuah pernah berupaya menangani perkara korupsi BLBI. Pada 2007, Ketua KPK Antasari Azhar pernah membentuk empat tim untuk melakukan penyelidikan skandal korupsi ini.
Lalu pada 2014, dalam penyelidikan perkara korupsi BLBI, KPK telah memanggil sejumlah pejabat era Presiden Megawati Soekarnoputri, seperti Rizal Ramli dan Laksamana Sukardi. Setelah muncul kriminalisasi terhadap penyidik dan pimpinan KPK, penuntasan perkara korupsi BLBI di tangan KPK menguap begitu saja.
(Kongres Advokat Indonesia)