Detik.com – KPK telah menangkap seorang hakim yang tengah melakukan transaksi suap pada Jumat (12/2) malam. Selain uang miliaran rupiah, tim KPK juga menyita 2 mobil dalam penangkapan itu.
Informasi yang diterima detikcom, Sabtu (13/2/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di kawasan Jakarta. Saat itu, seorang pihak swasta tengah melakukan transaksi suap. Suap diberikan kepada seorang hakim.
Diduga, suap yang diberikan ditujukan untuk pemulusan pengurusan kasus yang tengah ditangani sang hakim. Uang miliaran rupiah didapatkan tim KPK malam tadi.
Selain uang, KPK juga menyita dua unit mobil. Salah satu mobil merupakan milik hakim.
Total ada 6 orang yang ditangkap KPK semalam. Kini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK belum menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim.
(Kongres Advokat Indonesia)