Viva.co.id – Usai mengikuti rapat kabinet terbatas terkait reklamasi Jakarta Utara di Kantor Presiden, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, menegaskan proyek reklamasi tetap dilanjutkan.
“Reklamasi semua lanjut,” kata Ahok, usai rapat, di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Terkait dengan moratorium selama enam bulan itu, Ahok mengaku itu dalam rangka untuk mengkaji lagi beberapa peraturan yang selama ini bertabrakan.
Dengan begitu, ketika dijalankan lagi maka tidak ada aturan yang saling berbenturan, terutama dengan aturan di atasnya. Baik itu Keputusan Presiden (Kepres) maupun aturan lainnya.
“Tadi saran dari rapat Keppres juga akan direvisi menyesuaikan dengan UU yang baru keluar,” ujar Ahok.
Presiden Jokowi meminta, dalam masa enam bulan itu masterplandiserahkan ke Bappenas. Kata Ahok, kajian selama moratorium itu bisa saja rampung sebelum jangka enam bulan.
Kini, masalah reklamasi juga tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul tangkap tangan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M.Sanusi. Diduga Sanusi menerima suap, untuk memuliskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi ini.
Walau begitu, Ahok memastikan proses itu tidak akan menghambat jalannya reklamasi yang dilakukan. “Kalau hukum ya hukum jalan saja, urusan ini urusan beda,” tegas mantan Bupati Belitung Timur itu
(Kongres Advokat Indonesia)