Sidang Perdana Terdakwa Pengebom Mal Alam Sutera Ditunda
Sidang Perdana Terdakwa Pengebom Mal Alam Sutera Ditunda

Sidang Perdana Terdakwa Pengebom Mal Alam Sutera Ditunda

Sidang Perdana Terdakwa Pengebom Mal Alam Sutera Ditunda

Detik.com – Sidang dakwaan kasus teror bom Mal Alam Sutera dengan terdakwa Leopard Wisnu Kumala yang seharusnya digelar siang tadi di PN Tangerang ditunda. Sidang ditunda pekan depan karena Leopard meminta dirinya didampingi penasihat hukum.

“Seharusnya sidang dakwaannya siang tadi, tetapi ditunda karena terdakwa dan keluarga juga memohon kepada hakim ingin membuat kuasa ke penasihat hukum untuk mendampingi terdakwa,” jelas Jaksa Penuntut Umum M Ikbal Hadjarati kepada detikcom, Rabu (27/4/2016).

Majelis hakim yang diketuai I Ketut pun mengabulkan permohonan terdakwa. Hakim memberi kesempatan kepada terdakwa selama satu minggu ke depan untuk didampingi penasihat hukumnya.

Sidang dakwaan akan digelar pada Rabu (4/5/2016) mendatang. “Jadi tadi hanya pemeriksan identitasnya saja. Untuk pembacaan dakwaan dilakukan pekan depan,” imbuhnya.

Sementara Ikbal mengungkap, dalam berkas dakwaan tersebut, Leopard didakwa dengan Undang-Undang Terorisme. Kendati Leopard tidak terkait dengan jaringan terorisme, namun jaksa menilai perbuatannya telah memberikan teror yang masuk dalam unsur perbuatan teror.

Sidang sedianya digelar pukul 11.00 WIB siang tadi di Pengadilan Negeri Tangerang. Leopard dijemput dari LP Pemuda, Tangerang oleh sejumlah anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Leopard ditangkap tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Metro Jaya pada akhir Oktober 2015 lalu atas pengeboman di Mal Alam Sutera. Leopard sudah 4 kali mengirimkan teror bom ke Mal Alam Sutera sejak 9 Juli 2015 lalu.

Dari 4 teror bom, dua bom meledak di kawasan pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan itu. Adapun jenis bom yang diracik sendiri oleh Leopaed ini adalah TATP atau yang dikenal dengan istilah mother of satan.

Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa Leopard adalah termasuk lone wolf yang melakukan aksinya seorang diri, di luar jaringan teroris yang sudah terpetakan.

Motif Leopard mengirimkan bom ke Mal Alam Sutera hanya masalah ekonomi. Ia sempat meminta manajemen untuk dikirimkan uang dalam bentuk bitcoin yang sebagian sudah dipenuhi pihak manajemen.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024