Bareskrim Polri Tahan Raden Priyono
Bareskrim Polri Tahan Raden Priyono

Bareskrim Polri Tahan Raden Priyono

Bareskrim Polri Tahan Raden Priyono

Detik.com – Raden Priyono, mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan Gas (sekarang SKK Migas-red) ditahan Bareskrim Polri. Priyono sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kondensat.

Penahanan ini dibenarkan pengacara Priyono, Supriyadi. Kliennya ditahan sejak Kamis (11/2) sore. Priyono ditahan di Bareskrim Polri.

“Ditahan sejak semalam,” terang Supriyadi, Jumat (12/1).

Dalam kasus kondensat ini, selain Priyono, penyidik Bareskrim juga telah menetapkan dua tersangka lain yakni bekas Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono dan pemilik lama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno.

Penyidik menduga TPPI menjadi mitra penjualan kondensat BP Migas tanpa dipayungi kontrak. Setelah satu tahun jual beli berjalan, BP Migas malah menunjuk perusahaan itu secara langsung dengan menyalahi prosedur.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024