Beritasatu.com – Lima hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, termasuk Ketua PN Dwiarso Budi Santiarto, akan segera dimutasi ke sejumlah daerah.
Informasi SP, Senin pagi menyebutkan, mutasi lima hakim asal Semarang ini tertuang dalam keputusan Mahkamah Agung berdasarkan Rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Direktorat Jenderal Badan Peradilan MA tertanggal 20 April 2016.
Dwiarso Budi dimutasi menjadi Ketua PN Jakarta Utara. Sedangan, koleganya di Pengadilan Negeri Semarang, Torowa Daeli dipromosikan jadi Ketua PN Surakarta.
Sedangkan tiga hakim lainnya, Soesilo nantinya digeser jadi Wakil Ketua PN Jayapura, Alimin Ribut Sujono serta Gatot Susanto jadi Wakil Ketua PN Binjai dan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Kendari.
Para pengganti kelima hakim yang dimutasi, yakni Nani Indrawati menjadi Ketua PN Semarang, Siti Suryati menempati posisi Wakil Ketua PN Semarang. Nani sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan dan Siti menempati posisi Wakil Ketua PN Balikpapan.
Mutasi hakim juga dilakukan terhadap dua hakim Pengadilan Tinggi (PT) Semarang yaitu Purnomo Rijadi digeser jadi hakim tinggi PT Jakarta. Selanjutnya, S Pudjiono hakim nonpalu PT Semarang digeser jadi hakim PN Ambon.
MA mengganti dengan empat hakim baru, yakni Purwanto mantan hakim tinggi PT Pontianak, Arifin mantan hakim tinggi PT Banjarmasin, Emmy Herawati mantan hakim tinggi PT Yogyakarta dan Dinas Krisnayati mantan hakim tinggi PT Yogyakarta.
Secara keseluruhan, MA menggeser 431 hakim lain di berbagai pengadilan di Indonesia pada tahun ini. Atas mutasi para hakim, secara efektif mereka harus mulai bertugas maksimal dua bulan kemudian.
Asisten Penghubung Kantor Komisi Yudisial Jawa Tengah, M Farhan berharap, mutasi hakim membawa penyegaran bagi kondisi peradilan di Kota Semarang.
(Kongres Advokat Indonesia)