Fokusjabar.com – Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita mengatakan, anggaran penegakan hukum yang dikeluarkan tiap tahun dinilai tidak efisien bahkan cenderung boros.
Hal ini terjadi karena paradigma yang terbangun di antara penegak hukum masih soal banyaknya jumlah orang yang ditangkap, bukan pada efisiensi pengembalian kerugian negara.
Romli menyatakan, ukuran keberhasilan penegakan hukum masih pada berapa banyak orang yang masuk penjara.
“Gak peduli efisien atau enggak. Mindset ini harus diubah, kita yang harus mengubah. Jangan tergantung pencitraan dari luar. Euphoria hura-hura pencitraan sudah lewat masanya,” ungkap Romli, seperti dilansir situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengutip PRFM, Senin (25/4/2016).
Romli menjelaskan, biaya makanan narapidana dan tahanan sebesar Rp15.000 per orang per hari. Jika dihitung dengan jumlah rata-rata 100.000 orang narapidana per tahun, maka biaya yang harus dikeluarkan negara hanya untuk biaya makanan narapidana saja sebesar Rp547,5 milyar. Dengan kata lain, jika masa tahanan rata-rata narapidana lima tahun, negara mengeluarkan Rp2,737 trilyun.
“Di sisi lain, alokasi APBN yang terealisasi oleh KPK selama periode enam tahun (2009-2014) sebesar Rp3,02 trilyun, sedangkan total nilai kerugian negara yang diselamatkan KPK secara nominal sebesar Rp728,45 milyar. Harus ada keseimbangan. Kalau gak begitu, tekor dong negara,” tukas Romli.
(Kongres Advokat Indonesia)