Antaranews.com – Kemenkumham menyerahkan kasus tewasnya seorang narapidana dalam ruangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy untuk diselidiki lebih lanjut oleh Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
“Masalah itu sudah ditangani oleh Polrestasbes,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib saat pengamanan pascakerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, Sabtu.
Ia menuturkan berdasarkan informasi dari Lapas Banceuy ada seorang narapidana bernama Undang Kosim meninggal dunia dengan menggantung diri.
“Tadi malam saya mendapat informasi ada meninggal bunuh diri,” kata Agus.
Ia menuturkan berdasarkan laporan petugas Lapas, Undang diketahui petugas sudah dalam keadaan menggantung di dalam ruangan.
Mengenai kemungkinan dianiaya, Agus menyatakan belum mengetahui siapa yang melakukannya. “Apakah dilakukan warga binaan atau petugas, saya sendiri tidak melihat korban,” katanya.
Jenazah Undang dibawa polisi untuk divisum. Polisi juga membawa tiga narapidana yang diduga provokator kerusuhan dalam Lapas dan seorang narapidana lainnya sebagai saksi.
(Kongres Advokat Indonesia)