Menkum HAM Minta Polisi Selidiki Kasus Napi Gantung Diri di Lapas Banceuy
Menkum HAM Minta Polisi Selidiki Kasus Napi Gantung Diri di Lapas Banceuy

Menkum HAM Minta Polisi Selidiki Kasus Napi Gantung Diri di Lapas Banceuy

Menkum HAM Minta Polisi Selidiki Kasus Napi Gantung Diri di Lapas Banceuy

Detik.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan penyelidikan kasus kematian napi, Undang, yang menjadi pemicu kerusuhan dan kebakaran di Lapas Banceuy, kepada polisi. Undang dikatakan tewas gantung diri di ruang sel khusus. Namun para napi menuding kematian Undang akibat penyiksaan.

“Saya tadi katakan, kalau saya meminta Kapolda Jabar segera menyelidiki kematian napi itu. Kita serahkan pada kepolisian. Saya minta otopsi, biarkan keluarga juga tahu hasil otopsinya,” ujar Yasonna saat meninjau Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016).

Ia juga meminta kepolisian menindak tegas provokator dalam insiden ini.

Sementara secara internal, inspektorat jenderal Depkum HAM akan menyelidiki kasus ini. Apabila memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan petugas, ia tak segan memberikan sanksi.

“Jadi kalau memang benar ada penyiksaan, harus tanggung jawab. Kita tidak akan melindungi (petugasnya),” tegas Yasonna.

Mengenai kabar napi Undang yang tewas gantung diri hanya tinggal dua bulan lagi bebas, Yasonna langsung mengkonfirmasinya kepada Kalapas Banceuy Agus Irianto saat sesi wawancara berlangsung dengan wartawan. “Memang benar?”

Hal itu dibenarkan oleh Agus. “Iya pak tinggal menunggu surat PB nya (pembebasan bersyarat,” jawabnya.

Dikatakan kalapas, saat pemeriksaan test urine kemarin, Undang disebutnya positif. Namun ia tidak mengaku, karenanya dimasukkan ke sel khusus. Namun tengah malam dia ditemukan tewas tergantung, yang diduga kuat gantung diri. Kematian Undang menyebar ke napi. Entah siapa yang menghembuskannya, Undang disebut mengalami penganiayaan hingga meninggal. Kabar itu yang memicu kerusuhan dan kebakaran Lapas Banceuy pagi ini.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024