Detik.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan penyelidikan kasus kematian napi, Undang, yang menjadi pemicu kerusuhan dan kebakaran di Lapas Banceuy, kepada polisi. Undang dikatakan tewas gantung diri di ruang sel khusus. Namun para napi menuding kematian Undang akibat penyiksaan.
“Saya tadi katakan, kalau saya meminta Kapolda Jabar segera menyelidiki kematian napi itu. Kita serahkan pada kepolisian. Saya minta otopsi, biarkan keluarga juga tahu hasil otopsinya,” ujar Yasonna saat meninjau Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016).
Ia juga meminta kepolisian menindak tegas provokator dalam insiden ini.
Sementara secara internal, inspektorat jenderal Depkum HAM akan menyelidiki kasus ini. Apabila memang terbukti ada pelanggaran yang dilakukan petugas, ia tak segan memberikan sanksi.
“Jadi kalau memang benar ada penyiksaan, harus tanggung jawab. Kita tidak akan melindungi (petugasnya),” tegas Yasonna.
Mengenai kabar napi Undang yang tewas gantung diri hanya tinggal dua bulan lagi bebas, Yasonna langsung mengkonfirmasinya kepada Kalapas Banceuy Agus Irianto saat sesi wawancara berlangsung dengan wartawan. “Memang benar?”
Hal itu dibenarkan oleh Agus. “Iya pak tinggal menunggu surat PB nya (pembebasan bersyarat,” jawabnya.
Dikatakan kalapas, saat pemeriksaan test urine kemarin, Undang disebutnya positif. Namun ia tidak mengaku, karenanya dimasukkan ke sel khusus. Namun tengah malam dia ditemukan tewas tergantung, yang diduga kuat gantung diri. Kematian Undang menyebar ke napi. Entah siapa yang menghembuskannya, Undang disebut mengalami penganiayaan hingga meninggal. Kabar itu yang memicu kerusuhan dan kebakaran Lapas Banceuy pagi ini.
(Kongres Advokat Indonesia)