Detik.com – Polisi masih terus mendalami kasus mutilasi Nur Atikah alias Nuri (33). Sedikitnya 18 saksi sudah dimintai keterangannya terkait kasus dengan tersangka Kusmayadi alias Agus (31) ini.
“Terkait kasus mutilasi saudari Nur Atikah, kami sudah dapat 18 keterangan saksi plus 1 keterangan tersangka dengan beberapa petunjuk dan keterangan ahli, terutama ahli yang mengaitkan dengan kematian korban,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolsek Cikupa, Tangerang, Sabtu (23/4/2016).
Polisi awalnya akan menggelar prarekonatruksi hari ini di TKP, namun urung digelar dan ditunda. Menurut Krishna, hal itu diperlukan untuk mencari kebenaran rekonstruksi dan kronologis dari kasus pidana yang harus dibuat terang oleh penyidik.
“Perlu prarekonstruksi untuk nanti di pengadilan jelas locusnya,” ujarnya.
Menurut dia, proses penyidikan kasus mutilasi ini akan dilakukan oleh penyidik Polresta Tangerang. “Hari ini resmi proses penyidikan kami membakup. Kewajiban kami untuk mengungkap dan menangkap sudah kami lakukan,” kata dia.
(Kongres Advokat Indonesia)