Tak Hanya UU Pilkada, Anggota F-PDIP Ini Usul UU Parpol Juga Direvisi
Tak Hanya UU Pilkada, Anggota F-PDIP Ini Usul UU Parpol Juga Direvisi

Tak Hanya UU Pilkada, Anggota F-PDIP Ini Usul UU Parpol Juga Direvisi

Tak Hanya UU Pilkada, Anggota F-PDIP Ini Usul UU Parpol Juga Direvisi

Detik.com – DPR dan pemerintah sedang menggodok revisi UU Pilkada. Anggota Komisi II DPR Diah Pitaloka pun menyarankan agar tak hanya UU nomor 8 tahun 2015 itu saja yang direvisi, namun juga UU Partai Politik.

“Tuntutan terhadap perbaikan parpol sangat tinggi, tapi sayangnya itu tidak melahirkan optimisme terhadap parpol, tapi justru kebalikannya,” ungkap Diah saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/4/2016) malam.

Berbicara soal Pilkada, menurut Diah, juga sejalan dengan UU nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Sebab ada beberapa poin dalam teknis pemilihan kepada daerah yang memiliki kesinambungan. Misalnya tentang money politic di mana hal tersebut kerap muncul di pesta demokrasi yang melibatkan partai politik.

“Kita juga harus pikirkan soal adanya revisi UU Partai Politik, karena ketika kita ingin ada perubahan tradisi, nggak semua harus dibebankan ke revisi UU Pilkada,” kata Diah.

Revisi UU Parpol disebutnya perlu dilakukan untuk membangun kerangka partai politik agar lebih representatif. Sebab tidak dapat dipungkiri, ucap Diah, dinamika partai politik terjadi di tengah masyarakat.

“Masyarakat juga jangan apolitis, karena yang terjadi kan memang adanya ketidakpercayaan terhadap partai politik sehingga masyarakat menjadi apatis,” ujarnya.

“Aku ingin membangun kehidupan parpol yang sehat, akuntabilitas dan transparan. Dan yang paling penting melahirkan institusi politik yang lebih representatif. Tapi yang terjadi kan hanya menjadi sekedar organisasi politik,” imbuh Diah.

Kehidupan partai politik dewasa ini menurutnya hanya sekedar pada proses menang atau kalah. Termasuk dikatakan Diah adalah dalam proses pemenangan Pilkada. Padahal tujuan parpol menurutnya bukan hanya sekedar itu.

“Kita terjebak hanya menjadi mesin partai, lebih berfokus pada mencari suara, bukan memperjuangkan misi politik. Saat ini sepi kepemimpinan politik yang visioner. Itu tantangan Indonesia, bisa melahirkan pempimpin yang sekelas Bung Karno,” tutur legislator asal Dapil Jawa Barat tersebut.

Dengan membawa perubahan pada UU Parpol, Diah berharap agar partai politik memiliki koridor untuk memperjuangkan nilai-nilai yang bisa dibawa pada demokrasi di Indonesia. Sehingga partai politik, kata anggota Fraksi PDIP itu, tidak hanya berfokus pada tujuan mengejar kekuasaan melalui kemenangan baik di Pemilu atau pun pilkada.

“Orang punya kerja politik oke lah, tapi memperjuangkan visi juga penting, untuk menjaga dasar falsafah. Karena sekarang kita terjebak dalam arena kompetisi menang dan kalah,” tutup Diah.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024