Bawa Pupuk Ilegal, Nahkoda Kapal Vietnam Dijadikan Tersangka
Bawa Pupuk Ilegal, Nahkoda Kapal Vietnam Dijadikan Tersangka

Bawa Pupuk Ilegal, Nahkoda Kapal Vietnam Dijadikan Tersangka

Bawa Pupuk Ilegal, Nahkoda Kapal Vietnam Dijadikan Tersangka

Republika.co.id – Penyidik Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap nahkoda Kapal MV PhuDat 88 asal Vietnam Hoang Van Thang yang diduga mengangkut gula, serta pupuk ilegal dari Malaysia dan Thailand di perairan Teluk Jakarta.

“Nahkoda sudah jadi tersangka pemeriksaan masih berjalan,” kata Wakil Direktur Ditpolair Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Zepanja Hopri Dapas di Jakarta, Selasa (19/4).

AKBP Dapas menuturkan penyidik juga sudah mengamankan 11 anak buah kapal (ABK) MV PhuDat 88 guna menjalani pemeriksaan intensif. Dapas tidak memungkiri para ABK asal Vietnam itu akan ditingkatkan status hukumnya menjadi tersangka jika penyidik menemukan dua alat bukti.

Polisi menjerat nahkoda MV PhuDat 88 dengan Pasal 102 huruf a dan e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Dapas mengakui penyidik menemukan kendala saat pemeriksaan karena para ABK kapal itu tidak dapat berbicara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sehingga membutuhkan waktu untuk meminta keterangan.

Diungkapkan Dapas, polisi juga mengamankan dua orang kuli angkut yang sempat menyebutkan diri ke laut saat petugas menyergap kapal yang sedang bongkat muat gula dan pupuk itu. Namun, petugas tidak sempat menangkap dua perahu kecil lainnya yang melarikan diri ketika mengamankan Kapal MV PhuDat 88.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan Kapal MV PhuDat 88 berbendera Vietnam GT 1599, 215 karung ukuran 50 kilogram berisi gula pasir atau gula putih dan 22 karung ukuran 50 Kg pupuk jenis NPK, serta uang tunai Rp 10 juta.
Sebelumnya, petugas Ditpolair Polda Metro Jaya meringkus kapal penyelundup gula dan pupuk ilegal di bagian barat perairan Cakung Drain Cilincing Jakarta Utara pada Kamis (14/4) sore.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024