Anaranews.com – Komisi Yudisial (KY) siap melaksanakan tes kesehatan untuk 39 calon hakim agung (CHA) dan sepuluh orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA).
“Tes Kesehatan CHA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA akan dilaksanakan pada 20 dan 21 April 2016 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta,” ujar juru bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Farid mengatakan sebagai penerapan akuntabilitas maka pelaksanaan seleksi kesehatan dan kepribadian tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten.
“Untuk seleksi kesehatan bekerja sama dengan Tim dokter dari RSPAD Gatot Subroto,” kata Farid.
Sebelumnya, sejak Senin (18/4) hingga Selasa (19/4), KY menggelar tes kepribadian dan kompetensi untuk CHA dan profile assessment untuk calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dilaksanakan di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.
Penilaian tes kepribadian dan kompetensi calon hakim agung, dan profile assesment calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung bekerjasama PT. Quantum HRM Internasional.
Farid menjelaskan penilaian kepribadian dan kompetensi CHA dan profile assessment untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA merupakan salah satu instrumen dalam seleksi kepribadian.
Tes ini digunakan untuk mengukur dan menilai kompetensi berpikir analitik, berpikir konseptual (sintesis), pemahaman intrapersonal, pengelolaan emosi, pengendalian tingkah laku, dan kesadaran diri.
“Melalui assessment kepribadian, calon juga diharapkan dapat berkomunikasi secara efektif, memiliki pemahaman interpersonal, kesadaran sosial, bekerjasama secara efektif, efisiensi, perencanaan, kepemimpinan, kesadaran organisasi, integritas pribadi, keyakinan profesional, karakter kebangsaan, dan sikap kenegarawanan,” pungkas Farid.
(Kongres Advokat Indonesia)