Menteri LHK Bicara Sanksi Terkait Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Menteri LHK Bicara Sanksi Terkait Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri LHK Bicara Sanksi Terkait Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Menteri LHK Bicara Sanksi Terkait Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Detik.com – Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) menilai analisis dampak lingkungan (Amdal) dari proyek reklamasi Teluk Jakarta masih belum cukup sehingga dihentikan untuk sementara. Menteri LHK Siti Nurbaya juga menegaskan akan mengecek dokumen izin reklamasi yang terlanjur diberikan.

“Dalam UU 32/2009 pasal 73 dan pelaksanannya PP 12/2012 diatur tata caranya. Kita berikan sanksinya pada pengembangnya. Izin dari Gubernur DKI kepada siapa? Kita periksa dokumennya termasuk lapangannya. Apa yang jadi syarat-syarat yang tak dipenuhi?” kata Siti dalam konferensi pers usai rapat di Kantor Kemenko Maritim, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Sebelumnya seluruh perizinan untuk membangun di pulau reklamasi dikeluarkan oleh Gubernur DKI. Tetapi nantinya perizinan itu diambil alih oleh pemerintah pusat karena menyangkut zonasi.

“Sama, untuk Banten dan Bekasi juga kita periksa juga. Mereka justru cukup luas 7.500 (hektare) rencananya. Saya tak preferensi hanya untuk DKI, tapi keseluruhan,” imbuh Siti.

Siti tak menutup kemungkinan jika nantinya diputuskan proyek reklamasi dilanjutkan kembali. Tetapi sebelumnya telah disepakati untuk membentuk komite bersama antara Kementerian LHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov DKI.

“Prinsip untuk law enforcement itu kan mencocokan antara syarat dengan apa yang ada, jadi kalau nanti syaratnya terlenuhi enggak ada masalah,” tutur Sit

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024