Polda Metro limpahkan tahap dua kasus bocah "kardus"
Polda Metro limpahkan tahap dua kasus bocah "kardus"

Polda Metro limpahkan tahap dua kasus bocah “kardus”

Polda Metro limpahkan tahap dua kasus bocah "kardus"

Antaranews.com – Penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkan tahap dua kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di dalam kardus yaitu PNF alias PA (9) dengan tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea (39) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Tahap dua akan dilimpahkan pada pekan ini,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Minggu.

Herry mengatakan kepolisian akan menyerahkan tersangka Agus, berkas berita acara pemeriksaan dan alat bukti yang disita kepada kejaksaan.

Selanjutnya, kejaksaan akan menyerahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat guna mengikuti proses persidangan.

Kejati DKI menyatakan berkas BAP tersangka Agus telah lengkap (p21) berdasarkan Surat Nomor : B/2643/0.1.1/Euh/1/4/2016 kepada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 6 April 2016.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF yang jasadnya dimasukkan kardus dan ditemukan di Jalan Sahabat Kalideres Jakarta Barat pada 2 Oktober 2015.

DNA milik Agus dengan cairan pada kaos kaki korban PNF identik 99 persen berdasarkan hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024