Kompas.com – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti menyarankan agar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut menyusul kemunculan nama Harry di dalam Dokumen Panama Papers yang pertama kali diungkap Koran Tempo pada Rabu (13/4/2016).
Pengunduran diri, kata Ray, dinilai lebih baik ketimbang menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kalau punya etik, moral dan kita duduk di satu posisi yang mengajarkan orang harus bersih dari kegiatan penggunaan uang yang harus transparan, ya lebih baik mengundurkan diri daripada polemik,” kata Ray usai acara diskusi di bilangan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/4/2016).
Selain itu, lanjut dia, pengujnduran diri per;u untuk menghindari BPK dari olok-olok publik. Publik bisa jadi tidak percaya akan hasil audit BPK setelah tercantumnya nama Ketua BPK dalam Dokumen Panama Papera. Apalagi, isu yang berkembang berkaitan dengan pengelolaan uang.
“Diaudit, Anda percaya hasil auditnya?” tutur Ray mencontohkan omongan di publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, nama Harry berada di dalam Dokumen Panama Papers yang pertama kali diungkap Koran Tempo pada Rabu (13/4/2016).
Dalam koran itu, disebutkan bahwa Harry merupakan pemilik salah satu perusahaan offshore, Sheng Yue International Limited.
Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan yang didirikan di negara suaka pajak dengan tujuan menghindari pembayaran pajak dari wajib pajak kepada negara asalnya.
Terkait namanya di Panama Papers ini, Harry juga telah menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan klarifikasinya. Kepada wartawan, Harry mengaku bahwa perusahaan Sheng Yue International Limited dibuat atas permintaan anaknya.
Ia membantah bahwa pembuatan perusahaan itu disebut untuk menghindari pajak di dalam negeri. Menurut dia, tidak ada transaksi apapun selama dirinya memimpin perusahaan itu. Saat ini, kata dia, perusahaan itu sudah bukan miliknya lagi.
(Kongres Advokat Indonesia)