Tempo.co – Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini birokrasi tidak boleh menyulitkan masyarakat, khususnya petani, nelayan, serta pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.
Menurut Jokowi, pejabat di tingkat mana pun harus mendukung usaha masyarakat. Kalau tidak, Presiden tak segan mengganti para pejabat tersebut.
“Sudah bukan waktunya lagi membuat sulit. Kalau ada pejabat yang menyulit-nyulitkan, copot, ganti yang baru,” katanya saat memberikan sambutan dalam peluncuran “Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat” di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin, 11 April 2016.
Jokowi mengatakan sebenarnya saat ini para petani, nelayan, atau pelaku usaha kecil yang ingin mendapatkan modal dari bank sudah mudah.
Jokowi mencontohkan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank milik BUMN menerapkan tingkat bunga yang rendah, yakni hanya 9 persen. Bahkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 7 persen.
Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan kemudahan itu. “Jangan lari ke rentenir lagi. Kalau sulit pinjam ke BNI, BRI, Mandiri, sulitnya apa? Sampaikan, sulitnya di mana,” ujarnya.
Presiden mengatakan kementerian-kementerian juga harus menyediakan kebutuhan petani atau nelayan. Menurut dia, Kementerian Pertanian harus fokus pada kebutuhan rakyat. Ia mencontohkan, jika petani membutuhkan bibit, Kementerian Pertanian harus menyediakan bibit, bukan traktor.
Presiden mengatakan birokrasi yang hanya menyulitkan petani atau nelayan tidak bisa ditoleransi karena hanya menyulitkan rakyat kecil. “Jadi sekarang harus kerja bareng semua,” ucapnya.
Presiden Jokowi hari ini menghadiri peluncuran Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat di Kabupaten Brebes. Acara peluncuran tersebut disaksikan sejumlah menteri Kabinet Kerja. Di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, serta Menteri Perindustrian Saleh Husin.
Tampak pula Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar; serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
(Kongres Advokat Indonesia)