Komplotan Pemasok Sabu-sabu Libatkan Dua Oknum Polisi sebagai Pengedar
Komplotan Pemasok Sabu-sabu Libatkan Dua Oknum Polisi sebagai Pengedar

Komplotan Pemasok Sabu-sabu Libatkan Dua Oknum Polisi sebagai Pengedar

Komplotan Pemasok Sabu-sabu Libatkan Dua Oknum Polisi sebagai Pengedar

Kompas.com – Setelah menangkap Brigadir Sup, petugas Reserse dan Kriminal Polsek Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kepolisian Resor Pinrang, Sulsel, menggulung lima orang gembong narkotika dalam jaringan Sup.

Sup ditangkap karena menyimpan 3,4 kilogram sabu-sabu bernilai miliaran rupiah di rumahnya, Dusun Kanni, Kecamatan Paleteang, Jumat (8/4/2016).

Adapun Lima orang dalam komplotannya dibekuk sehari kemudian, Sabtu. Mereka diduga terkait jaringan narkotika internasional asal Malaysia. Seorang di antaranya perempuan.

Kelima pelaku itu berinisial Ed alias Wilo (35 tahun), ARA alias Ari (36), Spm (32), Ikb (25), serta TSP (20), teman wanita Wilo.

Para pelaku digelandang ke Mapolres Pinrang tidak lama setelah mereka ditangkap di lokasi berbeda di Pinrang, Sidrap dan Sinjai.

Ed diduga sebagai bandar besar yang levelnya berada di atas posisi Sup. Di depan polisi, Sup mengaku memiliki 8 paket sabu-sabu bernilai miliaran rupiah.

Sebanyak 3,4 kilogram di antaranya telah disita polisi. Adapun selebihnya kini masih dilacak polisi.

“Jumlahnya 8 paket seluruhnya. Selain Sup, juga kepada satu polisi lainnya,” kata Ed saat dinterogasi petugas.

Ed menyebut nama seorang oknum polisi lain berinisial Brigpol E  seperti Sup sebagai agen distributor sabu-sabu. E pernah bertugas di Polres Pinrang dan kini tengah diburu.

Penangkapan komplotan narkotika ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pinrang Ajun Komisaris Besar Polisi Adri Irniadi dan wakilnya Komisais Polis Dwi Bakhtiar, serta Kepala Satuan Narkoba Polres Pinrang Ajun Komisaris Polisi Abdul Karim.

Penangkapan itu juga melibatkan Tim Narkotika Polres Barru dan Polda Sulselbar.

Adri menyebutkan, polisi terpaksa melumpuhkan Ed dengan cara ditembak pada kaki karena ia berupaya melarikan diri ke Makassar dalam penyergapan polisi.

“Sesuai pengakuan tersangka, seorang oknum polisi lainnya juga terlibat berperan seperti Brigpol Sup dan kini sedang kita buru,” kata Adri.

Kelima tersangka dan Sup kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini guna melacak jaringan lain yang terkait dengan mereka.

Polisi juga tengah melacak 5 dari 8 kilogram sabu seperti pengakuan tersangka Ed.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024