Sepekan, 5 Polisi di Sulawesi Selatan Terlibat Narkotika
Sepekan, 5 Polisi di Sulawesi Selatan Terlibat Narkotika

Sepekan, 5 Polisi di Sulawesi Selatan Terlibat Narkotika

Sepekan, 5 Polisi di Sulawesi Selatan Terlibat Narkotika

Tempo.co – Selama sepekan sebanyak lima anggota polisi diduga terlibat kasus narkotika di Sulawesi Selatan. Di antaranya, personel Polres Sidrap, Brigadir Polisi Supardi; Polres Jeneponto Brigadir Kasrul; Polres Mamasa Brigadir Edi Chandra (buron); Polres Majene Brigadir Sunardi; dan anggota Polres Palapo Inspektur Dua Syaharuddin.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di internal Polda Sulawesi Selatan dan Barat berdasarkan instruksi langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepal Polda Sulawesi Selatan dan Barat Brigadir Jenderal Gatot Eddy Pramono pekan lalu.

Sebelumnya, kata Frans, Jenderal Gatot memerintahkan seluruh jajaran Polres melakukan evaluasi secara internal terkait dugaan anggota polisi yang terlibat narkotika. ”Hasilnya, lima personel terungkap terlibat kasus narkotika,” kata Frans saat dihubungi, Ahad 10 April 2016.

Satu di antara lima personel tersebut merupakan bandar sabu, yakni Brigadir Supardi. Di rumah Supardi, di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, polisi menemukan 3,4 kilogram narkotika jenis sabu. Supardi menyimpan barang haram tersebut di lemari dan gudang beras di rumahnya. Dari hasil interogasi terhadap Supardi, Polres Sidrap berhasil mengungkap seorang bandar sabu yakni Edi bin Abdul Rahman, 35, warga Kecamatan Beranti dan sindikatnya yakni, Suparman, 32, Ikban, 25, Abdul Rahman Ansari, 36, Brigadir Edi Chandra dan seorang perempuan Tri Sutriana, 20 tahun. ”Edi Chandra saat ini buron. Kami masih melakukan pengejaran dengan memperketat penjagaan di pelabuhan dan bandara,” ujar Frans.

Personel Polres Majene Brigadir Sunardi ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sabtu 9 April 2016. Penangkapan ini dilakukan saat alarm metal detector berbunyi saat Sunardi melintas. Pada saat diarahkan oleh petugas avsec bandara untuk mengeluarkan benda di kantong sebelah kanan Sunardi langsung melarikan diri dengan meloncati pagar railing menuju area parkiran. ”Sunardi ditangkap petugas bandara dan ditemukan barang bukti satu sachet sabu yang dilempat ke got,” ujar dia.

Personel Polres Jeneponto, Brigadir Kasrul diamankan saat peronel Propam Polda Sulawesi Selatan menyisir tempat hiburan malam (THM) di Makassar, Jumat 8 April 2016. Ia terjaring di THM Hotel Grand Palace bersama empat personel Polres Jeneponto lainnya, yakni Brigadir Jusran, Ajun Inspektur Satu Iskandar, Brigadir Ramli dan Brigadir Kepala Fajar, saat pesta miras di ruang karaoke. Dari hasil tes urine, Brigadir Khasrul terbukti positif menggunakan narkotika. ”Kelimanya sudah diamankan oleh Propam Polda,” ujar Frans.

Anggota SPKT Polres Palopo, Ipda Syharuddin ditangkap Tim gabungan Polres Palopo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi dari hasil pengembangan tertangkapnya seorang pengedar, Nasaruddin di Jalan Akhmad Dahlan, Palopo, Sabtu 9 Aril 2016. Hasil penggeledehan di rumah kontrakannya ditemukan barang bukti berupa 4 sachet beririsi sabu-sabu dan 7 sachet kosong yang disimpan di dalam sepatu. Tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 13 sachet kosong, 1 buah timbangan digital.

Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Anti Narkotik Sulawesi, Jamil Misbah, mengapresiasi langkah kepolisian melakukan evaluasi internal. Ia mengatakan, sudah rahasia umum banyak polisi terlibat narkoba. Dengan terbongkarnya jaringan ini, kata dia, Polda Sulawesi Selatan diharapkan profesional dengan memberikan efek jera kepada personel yang terlibat. ”Sebagai efek jera, polisi yang terlibat harus dipecat secara tidak hormat,” kata dia.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024