Republika.co.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membantah kabar ditangkapnya menantu Sultan Hamengkubuwono X, KPH Wiranegoro, terkait kasus penyalagunaan Narkoba.
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Anny Pudjiastuti membantah kabar tersebut. Anny mengaku sudah mengkonfirmasi ke jajaran polda DIY yang menangaki persoalan narkoba.
“Sudah kami konfirmasi dengan Wadir Resnarkoba Polda DIY disampaikan bahwa tidak ada penangkapan kasus narkoba sebagaimana yanh ditanyakan,” ujar Anny, Ahad (10/4).
Sebelumnya, beredar kabar penangkapan menantu Sultan tersebut terkait pesta narkoba. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak mengetahui terkait hal tersebut.
BNN meminta agar mengkonfirmasi tersebut kepada Polda DIY. Setelah dikonfirmasi, Polda DIY pun membantahnya.
(Kongres Advokat Indonesia)