Republika.co.id – Polisi berhasil mengungkap bahwa narkotik jenis sabu sebanyak 8 kilogram di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ternyata berasal dari Malaysia. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk menyelidiki kasus ini.
“Kami telah mengetahui rute masuknya sabu dari Malaysia dan identitas sejumlah orang yang terlibat,” kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, pada Minggu, 10 April 2016.
Barung menerangkan, paket sabu tersebut sebenarnya bukan ditujukan ke Kabupaten Bone, melainkan Kota Makassar. Sabu itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Selanjutnya, paket barang terlarang tersebut dikirim ke Kota Palu, Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil pelacakan nomor telepon seluler, orang yang bertanggung jawab atas penyelundupan serbuk haram tersebut berinisial AK.
Barung menjelaskan, AK berniat mengedarkan sabu tersebut di Kota Makassar dengan bantuan AC. Namun AC ternyata lebih dulu ditangkap Polda Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus narkotik lainnya. Karena itu, AK mengarahkan paket sabu 8 kilogram itu ke Kabupaten Bone untuk diterima oleh Andi Burhan.
Berdasarkan informasi itulah, BNN pusat akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Andi Rohana, yang merupakan kerabat Burhan di Dusun Pakkalena, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu, 9 April.
Dalam operasi itu, yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Yuning Triana, BNN menyita sabu seberat 8 kilogram. Pada operasi tersebut, BNN pusat tidak berhasil meringkus Burhan yang keberadaannya sampai sekarang tidak diketahui. Kepala BNN Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Agus Budiman Manalu menuturkan pihaknya sebatas mengamankan Hj Andi Rohana untuk dimintai keterangan ihwal keberadaan sabu di kediamannya.
Agus menjelaskan bahwa teknis pengungkapan kasus tersebut merupakan domain dari BNN pusat. Adapun BNN Provinsi Sulawesi Selatan sebatas membantu. “Kami sebatas berkoordinasi untuk membantu,” tuturnya. Adapun barang bukti sabu seberat 8 kilogram yang disita di Kabupaten Bone rencananya dibawa ke Jakarta.
(Kongres Advokat Indonesia)