Gagal Dibuka Saat Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Kasus La Nyalla ke Media
Gagal Dibuka Saat Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Kasus La Nyalla ke Media

Gagal Dibuka Saat Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Kasus La Nyalla ke Media

Gagal Dibuka Saat Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Kasus La Nyalla ke Media

Republika.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung membeberkan bukti baru yang diperoleh penyidik terkait penetapan tersangka La Nyalla Mattalitti kepada awak media.

Awalnya bukti tersebut akan dibuka di sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Jum’at (8/4). Namun hal itu urung lantaran hakim menolak saksi fakta yang dihadirkan termohon dalam hal ini Kejati Jatim.

Maruli mengungkapkan alat bukti baru itu berupa  rekayasa kuitani pengembalian utang dari La Nyalla pada Kadin Jatim serta bukti penjualan saham IPO Bank Jatim. Ia menjelaskan dalam lembar pengembalian utang terdapat lima  materai dengan tanda tangan La Nyalla.

Kejanggalan ditemukan penyidik lantaran tanggal kuitansi pada 2012 sementara materai pada 2014.

Dengan bukti sakti tersebut, diduga kuat ada upaya rekayasa pengembalian utang uang hibah oleh tersangka kepada Kadin Jatim, yang mulanya dipakai untuk membeli saham perdana atau IPO Bank Jatim.

Sementara terkait ditemukannya bukti penjualan seluruh saham IPO Bank Jatim pada Februari 2015, kata Maruli kejanggalan terliha dimana keterangan kuasa hukum La Nyalla menyebut  penjualan seluruh saham terjadi pada tahun 2013.

Sementara penyidik memperoleh bukti penjualan saham itu pada tahun 2015 dari tempat penjualan saham Mandiri Sekuritas.

“Jadi kami punya keterangan saksi, surat ahli, ahlinya itu dari Peruri. Terkait pengembalian Rp 5,3 miliar. Kuitansi pengembalian dari La Nyalla ke Diar dan Nelson, sementara bendahara Kadin mengaku tak pernah ada pengembalian yang harusnya ke bendahara,” tuturnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024