Terbukti Konsumsi Sabu, Oknum Polres Lhokseumawe Dipecat secara Tidak Hormat
Terbukti Konsumsi Sabu, Oknum Polres Lhokseumawe Dipecat secara Tidak Hormat

Terbukti Konsumsi Sabu, Oknum Polres Lhokseumawe Dipecat secara Tidak Hormat

Terbukti Konsumsi Sabu, Oknum Polres Lhokseumawe Dipecat secara Tidak Hormat

Kompas.com – Sidang komisi kode etik Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (8/4/2016), merekomendasikan Brigadir Polisi Y dipecat secara tidak hormat. Y yang bertugas di Mapolres Lhokseumawe terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe telah memvonis Y dengan hukuman penjara satu tahun.

Sidang hari ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Komisaris Polisi Moch Isharyadi, didampingi dua anggota, Komisaris Polisi Ramlan dan Iptu Darman. Sidang juga disaksikan 15 personel Polres Lhokseumawe.

Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Lhokseumawe Iptu Rusli bertindak sebagai penuntut dalam sidang itu.

“Setelah mendengarkan keterangan saksi dan bukti-bukti, maka Brigadir Y diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Isharyadi.

Dia menyebutkan, keputusan itu sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Pasal itu mengatur tentang pemberhentian secara tidak hormat apabila polisi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dianggap tidak layak dipertahankan.

“Sidang memutuskan Brigadir Y direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat,” kata Isharyadi.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024