Kelompok Pengacara: Ahok Tak Pantas Tafsirkan Al Quran
Kelompok Pengacara: Ahok Tak Pantas Tafsirkan Al Quran

Kelompok Pengacara: Ahok Tak Pantas Tafsirkan Al Quran

Kelompok Pengacara: Ahok Tak Pantas Tafsirkan Al Quran

Tempo.co – Pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air, Agustiar menganggap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak pantas menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.

Menurutnya ayat tersebut tidak pantas ditafsirkan oleh pejabat negara terlebih dia non muslim. “Ahok nggak pantas penafsirkan Al Quran, apalagi dia non muslim,” ujar Agustiar di kantor Komisi Nasional Perlindungan HAM (Komnas HAM), Kamis, 7 April 2016.

Menurut Agustiar, yang berhak menafsirkan Al Qur’an adalah ulama, itupun bukan ulama sembarangan. Agustiar bersama Advokat Cinta Tanah Air melaporkan Ahok atas penistaan agama karena menafsiran surat Al Maidah ayat 51 secara subjektif.

“Dia menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 dengan tidak sesuai, bahkan condong membela diri sendiri,” ujar Agustiar. Ayat 51 Al Maidah menceritakan tentang larangan memilih pemimpin dari kalangan Yahudi dan Nasrani.

Menurut salah satu perwakilan ACTA, Jamal Yamani, semenjak Ahok mengartikan surat Al Maidah ayat 51, banyak ulama muslim yang takut. “Sejak dia tafsirkan ayat 51 Al Maidah banyak sekali ustadz, kiai dan pengkhutbah yang sukar atau takut untuk membawakan surat Al Maidah tersebut,” ujar Jamal.

Menurut Agustiar, tafsiran Ahok akan ayat tersebut meresahkan umat Islam. Sehingga dia melaporkan Ahok ke Komnas HAM agar ada tindakan tegas buat Ahok. “Kami berharap Ahok tidak sewenanh-wenang menafsirkan Al Quran, Ahok telah melanggar UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” ujar Agustiar.

Pekan lalu, Ahok memang memberikan pernyataanya terkait tekanan publik yang menggunakan surat Al Maidah ayat 51 untuk menprovokasi masyarakat agar tidak memilihnya Ahok pada Pilkada 2017. Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.

“Saya hafal ini sejak berpolitik. Zaman Nabi, padahal dulu konteksnya karena belum ada pemilihan. Tapi orang sekarang menggunakan itu dan sebagian orang terpengaruh,” kata Ahok, di Balai Kota, Rabu, 30 Maret 2016.

Dia mengakui tidak asing mendapatkan perlakuan diskriminatif. Oleh karena itu, saat ini dia hanya fokus pada kinerjanya. “Ada banyak macam-macam isu SARA segala macam. Saya sudah kenyang. Saya fokus kerja saja,” katanya.

Ahok tidak menampik bahwa elektabilitasnya boleh jadi sangat dipengaruhi oleh unsur rasis. Menurutnya, masih banyak pihak yang belum bisa menerima karena dirinya bukanlah dari kaum mayoritas. Tak jarang pula ada yang tidak menyetujui gaya atau konsep kepemimpinannya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024