Tempo.co – Direktur Personalia, Umum dan TI PT KAI, Muhammad Kuncoro Wibowo Kamis 7 April 2016 sore mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan seseorang yang menggunakan nama dan fotonya di akun media sosial Twitter.
Kuncoro datang didampingi Juru Bicara PT KAI Daops 1 Bambang S Prayitno untuk melaporkan pembuat akun @JagalKAI karena cuitan di akun tersebut merugikan dirinya. Namun pada saat dimintai keterangan, Kuncoro menghindari media, sehingga hanya Bambang yang dapat dimintai keterangan.
“Kami sudah melaporkan seseorang yang mencatut nama Pak Muhammad Kuncoro Wibowo karena menggunakan nama dan foto yang bersangkutan untuk akun Twitter. Padahal beliau tidak punya akun Twitter,” ujar Bambang S Prayitno di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 April 2016.
Bambang berujar, atasannya Kuncoro telah mengetahui keberadaan akun tersebut sejak 1 April lalu, setelah beberapa stafnya melapor. “Kami kan juga punya tim IT, jadi melihat ada akun tersebut. Ini kok (akun twitternya) ngomongnya sembarangan, mendiskreditkan,” kata Bambang.
Berdasarkan penelusuran Tempo di akun @JagalKAI dengan foto profil Muhammad Kuncoro Wibowo, hingga saat ini akun tersebut telah memiliki 155 pengikut. Beberapa cuitan yang ia tulis juga terlihat aneh karena menggunakan bahasa jawa bernada nyeleneh.
“@BudyJember @lukimukti @Banigusasfa_ gak cocok ngrembug mati nang kene cocoke nang masjid cak,” cuit akun @JagalKAI sekitar 11 jam yang lalu.
“@deddy_kang @anjas_mbk @BudyJember @N saya Direktur SDM nya bung. jgn salahkan kami. ini sarana dan prasaranya yg abal2,” ujar dia.
Laporan Kuncoro sudah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1650/IV/2016/PMJ/Ditreskrimsus, dengan tuduhan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 2008 tentang ITE dan Pasal 310 311 KUHP. “Kami berharap polisi menindaklanjuti laporan tersebut, karena sudah merugikan dan mencemarkan nama baik Pak Kuncoro,” kata Bambang.
(Kongres Advokat Indonesia)