Tempo.co – Panglima Komando Daerah Militer VII/ Wirabuana Mayor Jenderal Agus Surya Bakti mengatakan dua anggota TNI yang ditangkap di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita, Makassar positif mengonsumsi narkoba. Mereka Adalah Komandan Komando Distrik Militer 1408/ Makassar Kolonel Infanteri Jefry Oktavianus Rotty dan Kepala Komando Pusat Pengendalian Operasi Letnan Kolonel Budi Iman Santoso.
Kepastian itu didapat setelah dilakukan tes urine di Markas Polisi Militer Kodam VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi. “Iya betul positif narkoba,” kata Agus Surya Bakti saat dikonfirmasiTempo, Rabu 6 April 2016.
Menurut Agus penggerebekan tersebut dalam rangka pembersihan TNI dari pengaruh narkoba. Ia menuturkan Panglima TNI telah memerintahkan seluruh jajarannya agar satuannya bersih narkoba. Atas perintah tersebut, kata Agus, Kodam VII Wirabuana telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah narkoba masuk ke tubuh TNI termasuk melakukan penggerebekan. “Sanksi paling berat bagi anggota yang terlibat sabu, pemecatan.”
Sebelumnya, Jefry Oktavianus dan Budi Iman Santoso ditangkap sedang pesta sabu di Hotel D’Maleo Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini Makassar, Rabu 6 April 2016.
Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil yakni, Nasri, 47, warga kecamatan Pallangga, Gowa; Bimang, warga Jalan Sungai Limboto, Makassar; Aswar, 34, warga Jalan Minasa Upa Makassar; Fitry, warga jalan Perintis Kemerdekaan dan Uci, warga Kecamatan Pallangga, Gowa.
“Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam Wirabuana Brigadir Jenderal Supatodi bersama personel Denpom setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Wakil Kepala Penerangan Kodam Wirabuana Letnan Kolonel Vipy Amuranto.
Vipy menuturkan pengangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita di salah satu ruang karaoke di lantai 12 Hotel D’Maleo. Di ruangan tersebut, kata Vipy, personel menemukan tujuh orang tersebut sedang pesta sabu.
Setelah melakukan penggerebekan, ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Markas Polisi Militer VII/ Wirabuana di Jalan Robert Wolter Monginsidi untuk tes urine. “Hasilnya ketujuh orang tersebut positif sabu,” ucapnya.
Vipy menuturkan dua perwira TNI yang tangkap sudah diamankan di Markas Denpom Makassar. Adapun lima warga sipil diserahkan ke Kepolsian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Kongres Advokat Indonesia)