Kasus Siyono Berpengaruh Terhadap Revisi UU Terorisme? Ini Kata Seskab
Kasus Siyono Berpengaruh Terhadap Revisi UU Terorisme? Ini Kata Seskab

Kasus Siyono Berpengaruh Terhadap Revisi UU Terorisme? Ini Kata Seskab

Kasus Siyono Berpengaruh Terhadap Revisi UU Terorisme? Ini Kata Seskab

Detik.com – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, rencana merevisi UU Terorisme harus tetap jalan. Ditegaskan Pramono, ancaman terorisme masih tinggi.

Lalu, apakah kasus meninggalnya Siyono pasca ditangkap Densus 88 akan mempengaruhi rencana revisi UU Terorisme?

“Persoalan kasuistik itu jangan sampai membatasi ruang bagi kita melakukan revisi UU terorisme. Ancaman itu ada di depan mata,” ujar Pramono Anung di kantornya, Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).

Pramono mengatakan, pihak keamanan bertindak cepat dalam menangani aksi terorisme yang terjadi di kawasan Sarinah pada Januari lalu. Ini membuat perhatian dari kelompok teroris di Indonesia jadi melemah. “Tapi tidak bisa dinafikan, ketika Densus 88 dan polisi telah menyusur jaringan sampai tertangkap puluhan, itu membuktikan jaringan itu cukup kuat di republik ini,” kata Pramono.

Terkait kasus meninggalnya Siyono, Pramono mengatakan hal itu terpulang kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikannya. “Persoalan yang terjadi di Jawa Tengah, ada kesalahan prosedur dan sebagainya, tentunya internal kepolisian dan Densus yang diminta menyelesaikan itu,” kata Pramono.

Dikatakan Pramono, revisi UU Terorisme diperlukan supaya ada payung hukum yang jelas dalam penanganan tindak pidana terorisme. “Nah, bagaimana persoalan ke depan? Pemerintah dengan jujur menyampaikan bahwa kita memerlukan UU itu supaya ada payung hukum dan ada tindakan yang bisa melindungi,” kata Pramono.

“Sebab, kalau tidak, jangan kita menyesal seperti yang terjadi di Belgia, di Turki, di Pakistan bahkan Prancis. Kenapa Malaysia bisa melakukan preventif? Mereka belum ngapa-ngapain aja ditangkapin kan, karena memang mereka punya instrumen itu. Nah kita tidak punya instrumen itu,” tambahnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Siaran Pers Dewan Kehormatan Dareah Ad Hoc Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta
September 25, 2023
Bersinergi, KAI & Polri Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM
September 8, 2023
Harapan Presiden KAI & Pimpinan OA Lainnya di HUT MA ke-78
August 23, 2023
Siaran Pers DPP KAI Terkait Vice President KAI Adv. Prof. Denny Indrayana
July 17, 2023
9 Hakim MK Adukan Denny Indrayana ke KAI & Denny pun Keluar dari Grup WA DPP KAI Agar Tidak Mengganggu Pemeriksaan Etik
July 15, 2023