Tempo.co – Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyerahkan tanggung jawab penebusan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf kepada pemilik kapal Brahma 12. Namun, Badrodin memastikan penyelamatan sandera akan terus diusahakan pemerintah melalui jalur diplomasi.
“Kan itu urusan perusahaan. Masa urusan polri, kita enggak ikut urusan itu,” ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
Menurut Badrodin, upaya penyelematan dengan melakukan operasi oleh kekuatan militer Indonesia ke wilayah Filipina tak mungkin dilakukan. Dia berharap pemerintah Filipina mau membantu bekerja maksimal menyelesaikan kasus ini dan mengutamakan keselamatan para sandera.
“Kami harapkan Filipina bekerja maksimal. Tetapi pesan kami yang paling utama bagaimana sandera selamat,” ujarnya.
Sebelumnya, 10 WNI di sandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Kesepuluh WNI tersebut merupakan ABK kapal Brahma 12 yang membawa batubara sebanyak 209 ton. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 15 Miliar. Sebagai jaminan, mereka menyandera 10 WNI.
(Kongres Advokat Indonesia)