KPK: Kami Sejalan dengan Perintah Presiden, Tidak Ada Deal di Kasus Novel
KPK- Kami Sejalan dengan Perintah Presiden, Tidak Ada Deal di Kasus Novel

KPK: Kami Sejalan dengan Perintah Presiden, Tidak Ada Deal di Kasus Novel

KPK- Kami Sejalan dengan Perintah Presiden, Tidak Ada Deal di Kasus Novel

Detik.com – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan komisinya mengikuti perintah Presiden Joko Widodo terkait penyelesaikan penanganan kasus hukum penyidik KPK Novel Baswedan. Pimpinan KPK menyebut tidak ada barter terkait kasus Novel dan wacana pemindahan tugas ke BUMN.

“Kami sejalan dengan perintah presiden, menyelesaikan perkara tanpa embel-embel. Kami juga tidak membuat deal-deal khusus. Kami ikut arahan presiden yang meminta kasus Novel dan lainnya diselesaikan tanpa kegaduhan, tanpa embel-embel,” ujar Alexander saat dihubungi, Rabu (10/2/2016).

Alex meluruskan informasi yang menyebut adanya ‘pemaksaan’ terhadap Novel untuk pindah tugas ke BUMN agar perkaranya bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke proses persidangan.

“Kami tidak pernah memaksa, tidak pernah tawar menawar kasus hukum dalam perkara NB,” sebutnya.

Memang diakui Alexander, pimpinan KPK memiliki rencana program untuk menempatkan para pegawai seniornya di kementerian atau pun BUMN. Tugasnya untuk memastikan sistem pengendalian pencegahan korupsi berjalan.

“Kami punya program untuk meenmpatkan orang-orang KPK di kementerian atau BUMN yang membutuhkan. Tapi tidak pernah ada paksaan, karena MoU dengan kementerian/BUMN belum dibuat,” sambung Alex.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya membantah ada barter terkait penanganan perkara penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel memang dikabarkan akan dipindahkan ke BUMN agar perkara kasus dugaan penganiayaan di Bengkulu bisa dihentikan.

“Oh nggak ada,” tegas Luhut saat dikonfirmasi usai raker dengan Komite I DPK di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Luhut menyebut pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan Novel dengan sebaik-baiknya. Keputusan untuk memindahkan Novel ke instansi di luar KPK disebutnya sebagi langkah yang bijaksana.

“Intinya kita mau menyelesaikan semua masalah itu dengan baik,” kata Luhut.

“Novel Baswedan saya kira mungkin itu keputusan yang arif, kita lihat saja nantinya,” sambung dia.

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024