Kampung Rawan Narkoba Digerebek, 1 Kg Ganja dan 100 Paket Sabu
Begini Rute Sabu 8 Kilogram Masuk di Kabupaten Bone

Kampung Rawan Narkoba Digerebek, 1 Kg Ganja dan 100 Paket Sabu Disita

Kampung Rawan Narkoba Digerebek, 1 Kg Ganja dan 100 Paket Sabu Disita

Kompas.com – Kawasan kampung rawan narkoba di Jalan Titi Sewa, Medan Tembung, Kota Medan, digerebek aparat gabungan Polresta Medan dan BNN Provinsi Sumatera Utara. Tindakan ini untuk menindaklanjuti kegiatan Operasi Bersinar.

Hasilnya, dua pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering dan 8 pemakai narkoba diciduk dari salah satu rumah warga.  Aparat juga menyita 1 kilogram daun ganja kering dan 100 paket sabu-sabu siap edar.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto yang langsung memimpin penggerebekan mengatakan, sebanyak 79 personel Polresta Medan dan 15 personel BNNP Sumut yang turun melakukan penggerebekan.

“10 orang kita amankan. terdiri dari 2 pengedar dan 8 pengguna narkoba. Ke-8 pengguna semuanya dinyatakan positif setelah dites urine. Kita juga menyita 1 kilogram daun ganja kering dan 100 paket sabu-sabu,” kata Mardiaz, Selasa (5/4/2016).

Untuk kepentingan pemeriksaan, seluruh yang diamankan akan dibawa ke Satres Narkoba Polresta Medan.

“Semua yang kita amankan dibawa ke Polresta Medan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024