Kepala Kejaksaan Tinggi DKI diperiksa Kejagung dengan 32 pertanyaan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI diperiksa Kejagung dengan 32 pertanyaan

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI diperiksa Kejagung dengan 32 pertanyaan

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI diperiksa Kejagung dengan 32 pertanyaan

Antaranews.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang diperiksa dengan 32 pertanyaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terkait penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya (Persero).

“Pak Sudung ada 32 pertanyaan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam.

Pemeriksaan terhadap Sudung berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, Selasa (5/4) sampai malam hari.

Selain itu, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu turut diperiksa juga dengan 13 pertanyaan.Mengenai hasil pemeriksaan, JAM Was mengatakan “harus ditunggu dahulu.”

JAM Was menambahkan pemeriksaan itu atas perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasinya. “Pemeriksaan dipimpin langsung oleh ketua tim kasus itu Jasman Pandjaitan dan didampingi oleh inspektur,” katanya.

Seusai pemeriksaan, Kajati DKI enggan menyebutkan apa saja yang ditanya oleh bidang pengawasan Kejagung. “Sudah dijelaskan sama Pak JAM Was. Semua sudah cukup itu,” tegasnya.

Terkait tiga tersangka yang ditangkap tangan oleh KPK, ia kembali menyatakan soal itu sudah dijelaskan oleh JAM Was.

Sebelumnya KPK memeriksa Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu hingga Kamis (1/4) dini hari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua petinggi PT. Brantas Abipraya (Persero) dan satu orang pihak swasta.

Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang 148.835 dolar AS agar Kejati DKI Jakarta menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kajati DKI Jakarta.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024