Republika.co.id – Tim gabungan Kepolisian Daerah Riau meringkus seorang pria berkostum “Turn Back Crime” yang mengaku sebagai anggota Polri di Kota Pekanbaru.
“Kita masih menyelidiki dan memeriksa identitas yang bersangkutan,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Riau AKBP Deni Edwar Siregar di Pekanbaru, Senin (5/4).
Pria yang belum diketahui identitasnya itu diringkus saat tim gabungan yang terdiri dari Sabhara, Direktorat Kriminal Umum dan Brigade Mobil Polda Riau melakukan penggerebekan di Kampung Dalam atau dikenal Kampung Narkoba di Pekanbaru, Senin sore.
Menurut Deni, razia ini dalam rangka Bina Kesuma Siak 2016 untuk memberantas premanisme di wilayah Polda Riau yang dilakukan hingga akhir April 2016.
Ia mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki identitas pria yang kepada petugas sempat mengaku berasal dari Kota Dumai itu. Dijelaskannya, dari tangan pria tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk yang diduga senjata api rakitan berikut sejumlah amunisinya.
Penangkapan pria itu berawal saat puluhan petugas yang sedang melakukan razia besar-besaran melihat gelagatnya yang mencurigakan. Terlebih lagi, kaos “Turn Back Crime” yang dikenakannya bertuliskan Polisi dipunggungnya.
Saat diinterogasi, pria itu mengaku sedang melakukan penyamaran di Kampung Dalam tersebut. Namun, ketika dimintai Kartu Tanda Anggota (KTA) yang bersangkutan justru mengeluarkan kartu anggota BNN.
Saat ini pria tersebut diamankan di Mapolda Riau guna menjelani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 21 orang yang terdiri dari tiga perempuan dan 18 laki-laki.
“Selain itu, kita turut mengamankan dua pucuk yang diduga senjata api, 12 botol miras, satu gunting, pisau kecil, dua paket sabu. Tapi seluruh barang bukti masih kita dalami,” jelasnya.
Razia besar-besaran itu melibatkan puluhan personil polisi bersenjata lengkap. Terlihat puluhan personil itu diangkut menggunakan tiga unit.
(Kongres Advokat Indonesia)