Luhut: Perusahaan Bayar Uang Tebusan kepada Abu Sayyaf
Perusahaan Bayar Uang Tebusan kepada Abu Sayyaf

Luhut: Perusahaan Bayar Uang Tebusan kepada Abu Sayyaf

 Perusahaan Bayar Uang Tebusan kepada Abu Sayyaf

Republika.co.id – Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hingga kini pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pihak Filipina terkait pembebasan 10 WNI yang ditawan Abu Sayyaf. Ia mengatakan pengusaha siap merogoh kocek untuk membayar uang tebusan yang diminta Abu Sayyaf.

Luhut mengatakan hingga kini diskusi dan kordinasi dilakukan sampai pada tahap kordinasi antara perusahaan dengan Abu Sayyaf. Perusahaan sepakat mengeluarkan uang Rp 14,3 miliar untuk menebus tawanan.

“Pihak perusahaan sepakat untuk bayar. Tapi ada juga beberapa opsi lain,” ujar Luhut di kantornya, Senin (4/3).

Luhut mengatakan pergerakan Abu Sayyaf sendiri terus terpantau dan terlacak. Ia mengerahkan beberapa opsi dan upaya untuk membebaskan 10 WNI itu. Namun ia tak bisa menjelaskan seperti apa opsi opsi tersebut untuk keselamatan para WNI.

Sepuluh WNI yang merupakan anak buah kapal itu disandera di kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara. Kapal ini berlayar dengan kapal lain, yaitu TB Brahma 12 dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan, menuju Batangas, Filipina Selatan, 15 Maret lalu.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024