Dokter Korupsi Waktu Akan Dilaporkan ke Menkes
Dokter Korupsi Waktu Akan Dilaporkan ke Menkes

Dokter Korupsi Waktu Akan Dilaporkan ke Menkes

Dokter Korupsi Waktu Akan Dilaporkan ke Menkes

Okezone.com – Sikap oknum dokter berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Binjai, Sumatera Utara, yang dinilai melanggar peraturan serta tidak mengedepankan tugas akan dilaporkan ke Menteri Kesehatan (Menkes) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

“Mereka dokter akan kami laporkan ke Menteri Kesehatan mengenai kinerja mereka selama ini. Kami nilai mereka sudah lebih mementingkan uang daripada pasien. Sementara kalau ke Menteri PAN dan RB mengingat karena mereka (dokter) adalah PNS,” kata anggota DPRD Binjai, Jonita Agina Bangun, Senin (4/4/2016).

Ia menyatakan korupsi waktu yang dilakukan para dokter sudah lama terjadi. Hal itu memang seharusnya tidak diperbolehkan, karena banyak pasien di RSUD Dr RM Djoelham Binjai sangat membutuhkan pelayanan mereka.

“Kita tahu kok, banyak uang dokter ini habis waktu sekolah. Tapi, setelah menjadi dokter janganlah mereka berpikir untuk mengembalikan uang dulu, dan mengesampingkan kesehatan pasien. Kasihan pasien ditelantarkan,” kata Jonita.

Menanggapi protes keras anggota DPRD Binjai, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Binjai dr Heri mengatakan bahwa terjadinya dokter yang mengambil izin praktik lebih dari tiga tempat karena pertumbuhan rumah sakit dengan jumlah dokter yang tidak sebanding.

“Banyak rumah sakit yang tumbuh. Sementara jumlah dokter tidak sebanding,” ujar Heri.

Dari temuan para anggota DPRD Binjai itu, sebagian dokter dirugikan akibat ada oknum yang membuka tempat praktik hingga tiga tempat.

Pemberitaan sebelumnya, banyaknya dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr RM Djoelham Kota Binjai yang membuka tempat praktik di rumah sakit swasta ternyata menuai permasalahan.

Anggota DPRD Binjai mempersoalkan banyak dokter RSUD Dr RM Djoelham yang memiliki izin praktik lebih dari tiga tempat saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Binjai, RSUD Dr RM Djoelham Binjai, IDI Binjai, dan BPJS Kesehatan.

Menurut pihak DPRD Binjai, akibat dokter yang banyak membuka tempat praktik, pasien yang hendak berobat ke RSUD Dr RM Djoelham jadi telantar.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024