Okezone.com – Dua siswa salah satu satu SMA Negeri di Kota Bengkulu, berinisial YS dan APA, terpaksa mengikuti ujian nasional 2016 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bentiring, Kota Bengkulu. Keduanya tersandung dalam kasus hukum, narkoba dan pencurian.
Seperti peserta ujian nasional 2016 lainnya, mereka mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia di jam pertama. Selama mengerjakan ujian, keduanya mendapatkan pengawasan dari guru dan pihak Lapas serta aparat kepolisian bersenjata lengkap. Pelaksanaan UN bagi keduanya digelar di ruangan khusus.
”Mereka diawasi oleh guru, petugas lapas dan dijaga ketat aparat kepolisian saat mengerjakan soal UN SMA,” kata Kepala Lapas Bentiring, FA. Widyo P, Senin (4/4/2016)
Widyo menjelaskan, waktu dan mata pelajaran yang disuguhi kepada siswa sama halnya dengan siswa peserta UN SMA lainnya. Selain itu, kata dia, soal yang diberikan kepada dua siswa sebelumnya diambil guru pengawas dari sekolah bersangkutan selanjutnya dibawa ke Lapas.
”Keduanya merupakan tahanan,” demikian Widyo.
(Kongres Advokat Indonesia)