Tersandung Hukum, Dua Siswa di Bengkulu UN di Lapas
Tersandung Hukum, Dua Siswa di Bengkulu UN di Lapas

Tersandung Hukum, Dua Siswa di Bengkulu UN di Lapas

Tersandung Hukum, Dua Siswa di Bengkulu UN di Lapas

Okezone.com – Dua siswa salah satu satu SMA Negeri di Kota Bengkulu, berinisial YS dan APA, terpaksa mengikuti ujian nasional 2016 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bentiring, Kota Bengkulu. Keduanya tersandung dalam kasus hukum, narkoba dan pencurian.

Seperti peserta ujian nasional 2016 lainnya, mereka mengerjakan soal ujian Bahasa Indonesia di jam pertama. Selama mengerjakan ujian, keduanya mendapatkan pengawasan dari guru dan pihak Lapas serta aparat kepolisian bersenjata lengkap. Pelaksanaan UN bagi keduanya digelar di ruangan khusus.

”Mereka diawasi oleh guru, petugas lapas dan dijaga ketat aparat kepolisian saat mengerjakan soal UN SMA,” kata Kepala Lapas Bentiring, FA. Widyo P, Senin (4/4/2016)

Widyo menjelaskan, waktu dan mata pelajaran yang disuguhi kepada siswa sama halnya dengan siswa peserta UN SMA lainnya. Selain itu, kata dia, soal yang diberikan kepada dua siswa sebelumnya diambil guru pengawas dari sekolah bersangkutan selanjutnya dibawa ke Lapas.

”Keduanya merupakan tahanan,” demikian Widyo.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024