Republika.co.id – Seorang mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib), Ahad sekitar pukul 13.00 WIB ditemukan tewas di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, akibat tusukan senjata tajam di bagian dada.
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Eka Chandra didampingi Kanit Reskrim Bripka Sutriyono saat berada di RSUD Curup, usai membawa jenazah korban untuk dilakukan visum mengatakan, korban ini ialah Defrizal Nuardi (24) warga Kelurahan Berkas, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Jenazah korban ini ditemukan di kawasan Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejanglebong itu sempat tergeletak di jalanan beberapa saat sebelum petugas dari Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Sindang Kelingi tiba di lokasi kejadian.
Sejauh ini pihak kepolisian setempat belum mengetahui motif pembunuhan itu apakah percobaan perampokan atau pembunuhan biasa, karena harta benda milik korban tidak ada yang hilang.
“Kami belum mengetahui motif pembunuhannya, apakah korban ini merupakan korban perampokan atau korban pembunuhan. Sedangkan harta benda milik korban tidak ada yang hilang, sehingga kami harus melakukan penyelidikan yang mendalam,” katanya.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan petugas medis RSUD Curup kata dia, korban diduga sudah meninggal dunia di TKP sebelum petugas sempat datang.
Korban meninggal akibat tusukan senjata tajam yang tepat mengenai ulu hati, korban diduga sempat melakukan perlawanan karena di tangan kanannya terdapat bekas sayatan senjata tajam yang diduga upaya untuk menangkis serangan.
Sedangkan untuk harta benda milik korban tambah dia, tidak ada satu pun yang hilang seperti sepeda motor merek Honda Beat plat BD 3984 FL, kemudian tas sandang yang berisikan tablet, HP serta dompet berisikan uang senilai Rp149.000, KTP, STNK, kartu mahasiswa dan lainnya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi kepada petugas Polsek Padang Ulak Tanding kata dia, korban yang dalam perjalanan menuju Bengkulu dari arah Kota Lubuklinggau ini sempat terlibat perkelahian dengan tiga pria, namun belum diketahui apakah itu perampokan atau bukan.
(Kongres Advokat Indonesia)