Presdir APL Akui Kasih Uang Pelicin Rp 2 M ke Sanusi
Presdir APL Akui Kasih Uang Pelicin Rp 2 M ke Sanusi

Presdir APL Akui Kasih Uang Pelicin Rp 2 M ke Sanusi

Presdir APL Akui Kasih Uang Pelicin Rp 2 M ke Sanusi

Liputan6.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka‎ kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Mereka adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Personal Asistant PT APL ‎Trinanda Prihantoro, dan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi.

Melalui pengacaranya, Ariesman mengakui, memberi uang pelicin kepada Sanusi untuk mengegolkan kedua raperda itu menjadi perda. Uang diduga suap sebesar Rp 2 miliar itu diberi lewat 2 tahap dengan masing-masing Rp 1 miliar.

“Iya. (Uang Rp 2 miliar) memang dua kali diberikan,” kata pengacara Ariesman, lbnu Akhyat di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Ibnu menjelaskan, dalam pemeriksaan kliennya, penyidik menanyakan perihal aliran dana ‘haram’ tersebut. Akan tetapi, Ibnu menolak menjelaskan, apakah uang pelicin itu memang inisiatif Ariesman atau permintaan dari pihak DPRD DKI.

“Saya enggak bisa jelaskan isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ya. Intinya ada uang Rp 2 Miliar diserahkan kepada Sanusi,” ujar Ibnu.

Adapun ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di tahanan. Ariesman dititip di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Trinanda di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, dan Sanusi di ‎Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Selaku penerima, Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP‎.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024