Koalisi Masyarakat Teluk Jakarta: KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap PT APL
Koalisi Masyarakat Teluk Jakarta: KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap PT APL

Koalisi Masyarakat Teluk Jakarta: KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap PT APL

Koalisi Masyarakat Teluk Jakarta: KPK Harus Usut Tuntas Kasus Suap PT APL

Detik.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam ‘Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta’ meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dan mengusut tuntas dugaan kasus korupsi pembahasan 2 raperda. Kasus ini diduga tak hanya melibatkan Ketua Komisi D DPRD M Sanusi dan Presdir PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja.

“Kami berterima kasih ke KPK yang mengungkap isu strategis praktik korupsi. Karena kami menduga ada keterlibatan anggota (DPRD DKI) lain. Logikanya sulit pembahasan raperda itu hanya ditentukan satu anggota, Ketua Komisi D,” ujar Riza Damanik dari DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), di kantor LBH, Jl Diponegoro, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

Dia mengatakan proyek reklamasi rentan dengan korupsi. Contohnya, kejadian reklamasi di Makassar dan Teluk Benoa yang mendapat penolakan dari masyarakat. Kajian akademis lemah dan tak kurang memperhitungkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Kemudian, KPK diharapkan juga mengembangkan dugaan kasus ini ke pihak swasta lain. Tak hanya pihak developer (pengembang, red).

“Kami minta KPK periksa pihak swasta lain yang terlibat. Tak hanya developer tapi bagaimana dugaan praktik korupsi untuk reklamasi. Misalnya penambangan pasir untuk reklamasi, karena kami duga penambangan yang jadi bagian reklamasi ini sarat manipulatif,” tuturnya.

Hal senada dikatakan perwakilan dari LBH Jakarta, Mohamad Isnur. Dia menyebut pihak KPK harus fokus dan teliti dalam mengembangkan kasus ini terkait dugaan keterlibatan pihak perusahaan lain.

“KPK harus menyasar dengan teliti dan benar ke perusahaan lain. Apakah praktik ini juga menyasar perusahaan lain. Ini menandaskan proyek reklamasi sarat korupsi,” tutur Isnur.

Selain itu, dalam pengembangan kasus ini, KPK agar meminta penjelasan pihak terkait tak hanya legislatif. Namun, juga dari eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi DKI seperti Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dalam dugaan kasus ini, KPK sudah menetapkan Anggota yang juga Ketua Komisi V DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi sebagai tersangka. Lalu, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta karyawan PT APL Trinanda Prihantoro juga sebagai tersangka.

Kasus ini terkait dugaan pembahasan dua raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Dari Sanusi, tim penyidik KPK menyita duit sebesar Rp 1,140 miliar. Sebagian duit itu, sekitar Rp 140 juta merupakan sisa dari pemberian pertama. Adapun, pemberian pertama sendiri dilakukan pada 28 Maret 2016 sebesar Rp 1 miliar.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina KAI, Bamsoet : Pekerjaan Rumah Kita Banyak untuk Sektor Penegakan Hukum
September 27, 2024
Lantik Pengurus, Ketua Presidium DPP KAI: Kita Wujudkan AdvoKAI yang Cadas, Cerdas, Berkelas
September 27, 2024
Dihadiri Ketua Dewan Pembina Sekaligus Ketua MPR RI, Pengurus DPP KAI 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
September 27, 2024
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024