Detik.com – Tim penyidik KPK mencium adanya keterlibatan pihak-pihak lain di kasus dugaan suap terkait rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta. Sejumlah tempat pun digeledah termasuk di DPRD DKI Jakarta.
Selain menggeledah ruangan Ketua Komisi V DPRD DKI M Sanusi yang memang telah menjadi tersangka, penyidik KPK juga mengobok-obok ruangan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi serta Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun menyebut bahwa ada KPK telah menangkap sinyal-sinyal keterlibatan pihak-pihak lain.
“Radar kita menangkap sinyal lunak tentang beberapa orang yang terkait. Namun tidak boleh disebutin namanya begitu saja,” kata Saut saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2016).
“Masih kita dalami DPRD DKI-nya. Jadi perlu waktu, sabar ya,” ucap Saut menambahkan.
Penggeledahan di DPRD DKI dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (1/4/2016), hingga pukul 03.00 WIB, Sabtu (2/4/2016). KPK menyita sejumlah dokumen, catatan, serta file-file terkait.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di di APL Tower Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28, Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB, Jumat (1/4/2016) hingga pukul 07.00 WIB, Sabtu (2/4/2016).
“Penggeledahan dilakukan di ruang AWJ (Presdir PT APL, Arieman Widjaja), TPT (Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro) dan BER (sekretaris direktur di PT APL, Berlian) di lantai 46 dan ruang finance serta accounting di lantai 45,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi terpisah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Ariesman dan Trinanda disangka sebagai penyuap kepada Sanusi. Duit suap yang berhasil disita sebesar Rp 1,140 miliar itu terkait dengan pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(Komgres Advokat Indonesia)