Pemilik Akun Penghina Wawakili Kota Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemilik Akun Penghina Wawakili Kota Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka

Pemilik Akun Penghina Wawakili Kota Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka

Pemilik Akun Penghina Wawakili Kota Pasuruan Ditetapkan Jadi Tersangka

Detik.com – Petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat. Setelah mendapat laporan dari Wakil Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, tentang penghinaan di Facebook pada Jumat kemarin. Polisi hari ini mengamankan pemilik akun yang bersangkutan.

“Sudah diamankan tadi, inisialnya RI,” kata KBO Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Wilang, kepada detikcom, Sabtu (2/4/2016).

Wilang menyebut, RI sudah menjalani pemeriksaan intensif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Wilang.

Wilang tak merinci pasal apa yang ditetapkan pada RI. Yang jelas RI diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).

Kasus ini bermula pada Jumat (1/4/2016), RI pemilik akun dilaporkan Wawali Pasuruan Raharto Teno. Dia melaporkan akun facebook yang melakukan penghinaan kepada dirinya. Usai melapor ia menolak menyebut nama akun dan komentar penghinaan yang dimaksud.

Meski demikian, saat didesak wartawan, ia menyebut kata-kata kasar yang membuatnya geram, salah satunya “bedes” yang merupakan kata dalam bahasa Jawa yang merujuk pada hewan kera.

(Kongres Advokat Indonesia)

Silahkan tinggalkan komentar tapi jangan gunakan kata-kata kasar. Kita bebas berpendapat dan tetap gunakan etika sopan santun.

TERPOPULER

TERFAVORIT

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!
September 7, 2024
Diangkat Kembali Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pembentukan Dewan Advokat Nasional
July 25, 2024
Presidium DPP KAI Kukuhkan 15 AdvoKAI & Resmikan LBH Advokai Lampung
July 20, 2024
Rapat Perdana Presidium DPP KAI, Kepemimpinan Bersama Itu pun Dimulai
July 3, 2024
Tingkatkan Kapasitas Anggota tentang UU TPKS, KAI Utus 20 AdvoKAI untuk Ikut Pelatihan IJRS
June 26, 2024