Merdeka.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan izin terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tentang tata ruang strategis Jakarta Utara muncul pertama kali di era Fauzi Bowo.
“Kasus Podomoro itu izin pertamanya adalah saat pada era masa Fauzi Bowo Gubernur DKI,” ujar Agus di sela saat mengisi pemateri kuliah tamu di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).
Namun, seiring berjalannya waktu, ketika di masa Gubernur Joko Widodo, perizinan Podomoro tidak dilanjutkan. Tetapi, perizinan muncul kembali di era kepimpinan sekarang ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bahkan, kata Agus, KPK juga akan berencana melakukan pemeriksaan, terutama proyek Podomoro. Kenapa kok bisa beroperasi, meski Amdalnya belum ada.
“Perdanya belum ada. tapi, kenapa banyak properti yang terjual. Itu nanti yang akan kami tanyakan pada DPRD dan Gubernur DKI, dan akan kami periksa. Sebab, dua institusi tersebut yang mengesahkan,” tandasnya.
(Kongres Advokat Indonesia)